KUALA KURUN – Pemerataan guru di perkotaan maupun perdesaan menjadi perhatian legislatif. Pemerataan guru merupakan masalah kompleks yang harus diselesaikan secara bijaksana.
”Memang pemerataan guru ini suatu hal yang kompleks. Di satu sisi, guru di pelosok minim. Di sisi lain, di daerah perkotaan menumpuk,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, Kamis (15/3).
Dari sisi kemanusiaan, lanjut dia, ada sebagian guru yang memang mengikuti suami, dimana tidak mungkin memisahkan antara suami dan istri hanya karena tugas.
”Ini yang harus kita pahami, dan tentunya menjadi pertimbangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam melakukan pemerataan guru,” ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Nantinya, lanjut Gumer, tentu akan dilihat mana yang mendesak. Misalkan saja pasangan dari guru ini juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa saja keduanya ditempatkan di daerah terpencil secara bersamaan. Dengan demikian, diharapkan hal itu menjadi solusi terbaik bagi seluruh pihak.
”Bisa saja kita tempatkan di daerah terpencil bersama suami atau istrinya, sehingga rumah tangga tetap utuh dan pemerataan guru bisa dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Gumas ini. Teknisnya nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini pun berpesan kepada instansi terkait, agar melakukan pemerataan guru dengan bijaksana dan mempertimbangkan berbagai hal.
”Terkait pemerataan guru tersebut harus dipertimbangkan berbagai sisi dengan bijak,” tandasnya. (arm/yit)