SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 20 Maret 2018 14:21
Tenang Mang Cil!!!!! Tak Perlu Panik Tanggapi Isu Mikroplastik
KAKI LIMA: Sejumlah pedagang makanan dan minuman di kawasan Taman Segi Tiga Pangkalan Bun, yang turut andil menjual secara eceran air minum dalam kemasan.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dinas Kesehatan Kobar meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan merespon beredarnya dugaan penelitian di luar negeri mengenai  adanya kandungan mikroplastik, pada Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK). Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Dwi Ratna mengatakan, berita yang masif beredar itu masih harus dilakukan verifikasi atas kebenaran investigasi tersebut.

 

”Memang berita sudah banyak beredar di TV. Tapi masyarakat Kobar tidak perlu panik. Karena hasil investigasi itu perlu dikaji lebih mendalam,”terangnya, Senin (19/3) kemarin.

 

Ratna menjelaskan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan-Republik Indonesia (BPOM-RI) telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat (konsumen) tetap tenang, karena keamanan, mutu dan gizi produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur dan wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar ini lanjutnya, sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex.  Selain itu, BPOM RI terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.

 

”Pernyataan BPOM itu mengakhiri kekhawatiran dan kontroversi dampak penelitian tentang adanya mikroplastik (serpihan plastik dalam ukuran mikroskopik) yang ditemukan dalam jumlah kecil pada air minum dalam kemasan,”imbuhnya.

 

Sebagaimana diketahui,  Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) akhirnya buka suara atas kontroversi penelitian tentang mikroplastik yang ditemukan di beberapa kemasan air mineral ternama di dunia, termasuk pada dua merk terkenal yang beredar luas di masyarakat. 

 

”Kami bisa memastikan AMDK yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar yang berlaku secara internasional dan Standar Nasional Indonesia (SNI). BPOM selalu melakukan pengawasan sesuai standar-standar yang telah ditetapkan dengan melakukan pengkajian dan pengawasan sebelum diedarkan dan saat diedarkan. Produk yang tidak memenuhi SNI akan kami lakukan tindakan,” papar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Radar Pangkalan Bun, Senin (19/3).

 

Lebih lanjut dijelaskannya, belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) selaku lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah FAO-WHO pun,  belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya. Sehingga sampai saat ini belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. Dan Codex, sebagai badan standar pangan dunia di bawah FAO-WHO belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.

 

”Kami masih menunggu kajian dari lembaga Internasional seperti EFSA, US-EPA yang saat ini sedang mengembangkan pengkajian termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia. Hasilnya belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Ini adalah penelitian awal,” terang Penny.

 

Namun demikian ditegaskannya, BPOM RI akan terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

 

Selain itu, Penny juga mengingatkan agar konsumen untuk jeli memilih produk, baik AMDK, makanan, kosmetik atau bahkan obat-obatan dengan memperhatikan kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa.

 

”Dalam hal memilih, belilah AMDK yang diedarkan di ritel yang terpercaya. Selanjutnya hati-hati dalam memilih kemasan, perhatikan label yang tertera, izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Dan tentunya, pastikan bahwa produk yang dibeli merupakan produk ber-SNI,” pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers