SAMPIT – Kesadaran pengelolaan sampah yang baik harus dilakukan masyarakat dari rumah masing-masing. Dengan demikian, tiap perumahan memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) yang dikelola perumahan, sehingga sampah rumah tangga yang dihasilkan dapat terkelola dengan baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol meminta pengembang perumahan membuat TPS induk di kawasan perumahannya. Sebab, selama ini pengelolaan sampah di perumahan masih sangat rendah. Bahkan, sampah rumah tangga menjadi salah satu sumber masalah selama ini.
”Manajemen dalam pengelolaannya yang harus diubah. Sebab, jika tidak, akan sulit menciptakan kebersihan yang baik di daerah ini,” kata Sanggul, Rabu (21/3).
Menurutnya, mengubah pola pengelolaan sampah oleh masyarakat memang tidak mudah. Namun, hal itu tetap harus dilakukan dengan melakukan sosialisasi memasang pengumuman, menegakan peraturan yang diiringi dengan melengkapi fasilitas infrastruktur tempat penampungan sampah akhir.
”Selama ini memang ada beberapa perumahan yang mengelola sampah cukup baik. Mereka membayar iuran kepada petugas sampah untuk mengambil sampah dari rumah warga setiap hari. Iurannya dikelola oleh RT,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, hal tersebut tidak dilakukan semua perumahan. Diharapkan setiap perumahan menyediakan TPS yang baik, sehingga sampah dari warga dapat terkelola dengan baik. Dengan demikian, penilaian adipura terkait pola pengelolaan sampah di perumahan bisa naik.
”Saat ini yang jadi evaluasi adalah masalah pengelolaan sampah di perumahan. Sebab, harapan saya ke depannya, kami tidak lagi perlu bersusah payah mengejar adipura, tapi jadikan kota memang layak mendapatkannya,” tandasnya. (dc/ign)