PANGKALAN BUN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sat ini sedang kehabisan stok material Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga untuk mengganti material SIM pengendara menggunakan surat keterangan sementara.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra menjelaskan, material SIM di Satlantas Polres Kobar habis lantaran saat ini sedang kekosongan stok dari Ditlantas Polda Kaltimantan Tengah (Kalteng), dan sementara ini masih menunggu material SIM dari Korlantas Polri.
”Untuk tanda bukti SIM sementara menggunakan tanda bukti sementara sambil menunggu material dari Korlantas untuk tanda bukti SIM,” ujar Asdini, Jumat (23/3) kepada Radar Pangkalan Bun.
Asdini meneruskan, tanda bukti SIM sementara yang diberikan kepada pemohon yang telah membayarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), untuk semua golongan SIM yang asli. Di kertas berwarna biru muda itu ada logo Tribrata dan ada latar logo Lantas pada bagian belakangnya. Hal itu untuk menghindari pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
”Sudah kami ajukan, rencana kebutuhan sebanyak 1.000 kartu, untuk datangnya belum bisa dipastikan, karena sementara masih diajukan ke Korlantas,” tegasnya.
Ditambahkan Asdini, melonjaknya pemohon SIM pada Operasi Telabang Keselamatan 2018 juga berpengaruh pada material SIM yang telah habis. Pasalnya baru-baru ini pemohon SIM melonjak drastis dari hari biasanya, sebelum Operasi Telabang Keselamatan 2018.
”Sempat berjalan 6 bulan material SIM ada, sebelumnya juga kita pernah kehabisan stok serupa,” tandasnya. (jok/gus)