SAMPIT- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kotim, kembali mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Dua raperda tersebut yakni tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim. Kemudian raperda pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Pengajukan regulasi itu melalui rapat paripurna internal DPRD Kotim, kemarin.
”Itu sudah resmi kami ajukan pada paripurna kami, melalui Bapemperda juga memberikan apresiasi dan penghormatan kepada pimpinan DPRD serta rekan-rekan anggota,” papar juru bicara Bapemperda DPRD Kotim, Iswanur.
Menurutnya, kedua raperda itu akan menjadi salah satu produk hukum yang murni berasal dari DPRD. Makanya dikategorikan sebagai raperda inisiatif. Menurutnya, semangat dari insiasi kedua raperda itu, tidak lain untuk kepentingan masyarakat dan Kotim pada umumnya.
Dijelaskan Iswanur, seperti halnya penyelenggaran jaminan kesehatan, kedepannya akan dibiayai oleh APBD Kotim, terkhusus kepada warga miskin. Sebab lanjutnya, saat ini pemerintah daerah sudah mengkonversikan dari program untuk bidang kesehatan pro Sehati menjadi BPJS. Untuk itu, maka perlu payung hukum berupa perda untuk membiayainya.
Selain itu, salah satu pertimbangan peralihan itu adalah efektivitas dan efisiensi anggaran. Jika sebelumnya untuk warga miskin menghabiskan anggaran Rp 21 miliar per tahun, sedangkan melalui BPJS ini diasumsikan sekitar Rp6 miliar per tahun.
Kedua lanjut Iswanur, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Menurutnya gencar memerangi narkoba, itulah sumbu semangat bersama untuk selalu menghimbau gerakan tolak narkoba, mengingat Indonesia sudah memasuki level darurat narkoba, dan sedikitnya 40-50 orang yang meninggal karena narkoba per hari.
”Maka dari itulah sebagai bentuk perhatian, kami wujudkan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah Kotim tentang pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, “pungkas politikus PDI Perjuangan ini.(ang/gus)