KOTAWARINGIN LAMA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kobar melaksanakan sosialisasi program pengembangan kawasan perdesaan (PPKP), Selasa (27/8). Kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang kawasan dan pembangunan kepada aparat desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kobar Siswanto yang juga salah seorang narasumber dalam kegiatan di aula Kantor Kecamatan ini mengatakan, selain bertujuan memberikan penjelasan, aparat desa juga diberi pemahaman pentingnya prinsip pembanguan kawasan perdesaan.
”Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pengembangan ekonomi dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan berbagai bidang pada kawasan yang ditetapkan,” kata Siswanto.
Selanjutnya, kata Siswanto, sasaran dari kegiatan ini memperkuat kerja sama desa, memperkuat BUMDes bersama sebagai lembaga ekonomi desa yang berbasis pada kerja sama antardesa. Sasaran selanjutnya, keterlibatan desa dalam bagi saham dan bagi hasil investasi pembangunan kawasan perdesaan.
Siswanto mengharapkan peserta sosialisasi PPKP mengikuti dan memahami materi sosialisasi agar bisa mewujudkan program rencana yang akan dilaksanakan dalam pembangunan kawasan perdesaan. Hal itu dalam rangka mempercepat pembangunan perdesaaan.
”Dari 15 desa di Kecamatan Kotawaringin Lama ini, akan dibagi ke dalam beberapa kawasan perdesaan dengan melihat karakteristik dan potensi desa atau kesamaannya, seperti desa di bantaran sungai satu kawasan dan desa lain dengan kawasan yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Siswanto mengatakan, kawasan perdesaan merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Sedangkan pembangunan kawasan perdesaan, pembangunan antardesa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang dilaksanakan pada kawasan perdesaan tertentu. (gst/ign)