PANGKALAN BUN - Seorang bujang lapuk yang sudah berumur 38 tahun berinisial R tega mencabuli dua anak yang masih duduk di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK). Parahnya lagi, dua anak itu merupakan tetangganya sendiri di kawasan jalan Pangeran Antasari, RT 02 Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kasus ini pun jadi perbincangan hangat warga setempat.
Peristiwa ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar, Eny Puji Rahayu. Menurutnya, pelaku predator anak tersebut tinggal di rumahnya sebatang kara dan tidak memiliki pekerjaan tetap(pengangguran). Diungkapkannya, pelaku melancarkan aksinya untuk memuaskan birahinya dengan modus memberi uang jajan kepada anak-anak tetangga.
“Jadi orang tua pelaku ini sudah meninggal dan dia bujang lapuk belum menikah,” ungkapnya, Rabu (28/3) kemarin, di ruangan kerjanya.
Eny melanjutkan, sementara ini masih dua korban yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku, saat melapor ke pihaknya dan ke polisi. Kedua anak korban predator anak ini masih berumur 6 tahun dan masih usia TK. Keduanya dicabuli setelah diiming-iming oleh pelaku dengan memberi uang jajan Rp 3 ribu, serta diancam agar tidak akan melaporkan perilaku tak bermoral pelaku tersebut.
”Jadi selain diberi uang jajan, pelaku juga mengancam akan menggorok leher korban,” tambahnya.
Lebih lanjut Eny memaparkan, kasus ini terungkap pada pagi hari Jumat (23/3) lalu, ketika salah satu korban cabul pelaku sedang buang air kecil dan menangis kesakitan lantaran alat vitalnya perih. Setelah diperiksa oleh orang tua anak itu, ternyata alat vitalnya terkena infeksi kuku dari pelaku.
”Awalnya korban tidak mengaku, bilangnya kena pasir, terus bilang lagi kena kayu. Namun pada akhirnya mengaku kalau dicabuli korban menggunakan jari tangan,” bebernya.
Selain itu lanjut Eny, salah satu korban itu juga mengakui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 5 kali terhadap dirinya. Sedangkan kepada rekannya baru dilakukan satu kali. Dan perbuatan itu dilakukan di lokasi berbeda-beda, yang diketahuinya di rumah pelaku dan di jamban pinggir sungai Arut.
”Dugaan kita korban lebih dari dua, karena di daerah sekitar situ juga banyak anak-anak,” imbuhnya.
Eny menambahkan, saat ini pelaku pencabulan anak itu diketahui melarikan diri dari pengusutan pihak kepolisian. Menurutnya pelaku yang mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Jumat (23/3) sore telah melarikan diri, dan hingga saat ini kepolisian Polres Kobar masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan tersebut.
”Saya mengimbau kepada seluruh orang tua di wilayah Kabupaten Kobar, supaya berhati-hati dan selalu memberikan perlindungan dan monitor anak-anaknya. Sebab predator anak, pelakunya mungkin tidak jauh, bisa saja tetangga bahkan keluarga sendiri,” pungkasnya. (jok/gus)