PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan cara membuka pos pengaduan. Laporan yang disampaikan akan langsung direspons dengan cepat.
”Kami sudah membuka pos pengaduan karhutla, salah satunya di lingkungan pemadam kebakaran Jalan Diponegoro. BPBD Kota sebagai koordinator lapangan, sehingga harus memberikan respons sigap dan cepat apabila mendapatkan laporan adanya wilayah yang terbakar,” kata Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya Supriyanto, Jumat (30/3).
Supriyanto menjelaskan, pos pengaduan itu menjadi langkah awal pemerintah kota bersama instansi terkait dalam penanganan karhutla.
Pos pengaduan, lanjutnya, merupakan bentuk implementasi deteksi dini dan pencegahan kebakaran hutan di sekitar Kota Cantik. Selain itu, agar semua personel BPBD bisa berkoordinasi dengan baik dan meningkatkan keterampilannya di lapangan.
”Dengan keterampilan dan koordinasi yang baik, kami akan menindaklanjuti informasi yang jelas dan cepat , sehingga pencegahan sudah dapat dilakukan dengan maksimal dan terencana,” tandasnya. (agf/ign)