SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 02 April 2018 11:50
Dua Damang, PAW, dan Pj Kades Dilantik
LANTIK: Bupati Gumas Arton S Dohong melantik Damang Kepala Adat Rungan Hulu, Kades Tumbang Mujai, PAW Kades Hantapang, dan Pj Kades Tumbang Tuwe, Rabu (28/3) lalu.(KOMINFO GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Sebanyak dua orang damang kepala adat, dua pengganti antar waktu (PAW) kepala desa (kades), dan dua penjabat (Pj) kades yang berada di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat dilantik oleh Bupati Gunung Mas (Gumas). Pelantikan mereka dilakukan secara terpisah.

”Khusus kepada PAW dan Pj kades yang dilantik, saya ingatkan bahwa ke depan tugas yang diembang sangat berat, mengingat begitu banyak peraturan perundang-undangan mengenai desa. Untuk itu, mereka harus segera mengetahui, mempelajari, dan menyesuaikan diri,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, Rabu (28/3) lalu.

Di Kecamatan Rungan Hulu, Kampili M Jinu sebagai Damang Kepala Adat Rungan Hulu, Bransen E A sebagai PAW Kades Tumbang Mujai, Pebriadi sebagai PAW Kades Hantapang, dan Thomas Harapan sebagai Pj Kades Tumbang Tuwe. Selanjutnya di Rungan Barat, Awal Jantriadi sebagai Damang Kepala Adat Manuhing, dan Herlisen sebagai Pj Kades Tumbang Kuayan.

”Setelah pelantikan ini, kita minta kepada pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) saling berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, baik itu secara internal maupun ke pemerintah kecamatan dan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait,” ujarnya.

Sedangkan kepada damang yang dilantik, Arton mengingatkan kepada mereka, untuk selalu melaksanakan tugas dengan berpegangan pada hukum adat Dayak, memperkokoh jati diri masyarakat adat, dimana harus menjadi bagian dari Bhinneka Tunggal Ika, dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Jalankan tugas sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya. Selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan pancasila, tegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta laksanakan segala peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers