PANGKALAN BUN-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendorong berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengungkapkan, dirinya terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemkab Kobar, baik dari sisi pembangunan maupun dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Arah pembangunan kabupaten Kobar telah searah dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Hari ini (kemarin) kita bertemu dengan Menteri PAN-RB untuk membahas salah satu kepentingan kita perihal kebutuhan formasi CPNS bagi Kabupaten Kobar, peningkatan layanan publik, dan yang tak kalah penting yakni penataan sistem SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan),”ujarnya, Senin (2/4)
Khusus untuk SAKIP, dijelaskannya ada beberapa regulasi atau payung hukum yang mengamanahkan birokrasi untuk menciptakan sistem akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Salah satunya UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
“SAKIP inilah yang nantinya akan mengarahkan birokrasi untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Dan ini sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Kobar yang kini sedang kita laksanakan,”terang Nurhidayah saat dihubungi Radar Pangkalan Bun.
Ditegaskannya, setiap visi pemerintahan dijabarkan ke dalam enam misi dan salah satu misi penting ialah memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.
Nurhidayah menambahkan, tujuan penting dari penerapan SAKIP adalah untuk menghasilkan perencanaan yang berorientasi pada kinerja dengan skenario evaluasi keberhasilan.
“Bukan itu saja, SAKIP juga bertujuan menyelaraskan dan mengintegrasikan manajemen keuangan serta mendorong pimpinan melakukan monitoring,” tandasnya.
Ditambahkannya, SAKIP dilaksanakan sebagai wujud atas keinginan pemerintah membangun sistem akuntabilitas kinerja yang baik demi mewujudkan tujuan dan sasaran yang berorientasi pada pengukuran kinerja yang jelas dan terukur.(sla/gus)