SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 April 2018 11:06
DPRD Gumas Dukung Ujian SD dengan Sistem Gugus
BERSAMA: Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin bersama para peserta didik di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Kurun, belum lama ini.(HERBERT Y ASIN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun ajaran 2017/2018, pelaksanaan ujian nasional (Unas) dan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) akan menggunakan sistem gugus, khusus di Kecamatan Kurun. Hal tersebut pun mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

”Tahun lalu pelaksanaan Unas dan US tingkat SD/MI dipusatkan di Kota Kuala Kurun. Itu ada kelebihan, namun ada juga kekurangan. Apabila tahun ini memilih sistem gugus, tentu juga ada kelebihannya, dan itu akan kita dukung,” ucap anggota DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin kepada Radar Sampit, Rabu (4/4) pagi.

Sistem gugus ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gumas bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikbud Kecamatan Kurun, dan kepala sekolah (kepsek) dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem tersebut.

”Kita berharap dengan sistem gugus ini dapat berjalan dengan baik dan hasil yang diperoleh pun juga baik. Setiap kepsek juga harus ada persatuan agar pelaksanaan Unas dan US tingkat SD/MI dapat berjalan dengan baik,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Sementara itu, Kepala UPT Disdikbud Kecamatan Kurun Selu Solo Benediktus menuturkan, pada tahun ini pelaksanaan Unas dan US SD/MI di Kecamatan Kurun menggunakan sistem gugus, dimana sekolah yang berdekatan bergabung menjadi satu gugus.

”Di Kecamatan Kurun, kita bagi menjadi enam gugus, yang terdiri dari gugus 1 dipusatkan di SDN Penda Linda, gugus 2 di SDN 3 Kuala Kurun, gugus 3 di SDN 3 Tampang Tumbang Anjir, gugus 4 di SDN Tumbang Miwan, gugus 5 di SDN 2 Petak Bahandang, dan gugus 6 di SDN Teluk Nyatu,” terangnya.

Nantinya, tambah dia, dalam pelaksanaan ujian, seluruh SD/MI di wilayah Kecamatan Kurun masih menerapkan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Sesuai jadwal, rangkaian ujian akan dimulai pada 16 April dan berakhir pada Bulan Mei mendatang.

“Sekarang ini, kita telah membentuk susunan panitia pelaksana Unas dan US Tingkat SD/MI di Kecamatan Kurun. Dengan kepanitiaan tersebut, diharapkan penyelenggaraan unas dan US SD/MI dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers