SAMPIT – Sebanyak 168 kepala desa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) protes lantaran gajinya bakal dipotong.
Salah seorang ketua Apdesi tingkat kecamatan mengaku terkejut setelah mendengar bahwa pemotongan gaji akan diterapkan setelah terbitnya peraturan bupati (perbup).
“Saya kaget, gaji Rp 500 ribu di dalam perbup itu informasinya akan dipotong setiap bulan. Bahkan untuk tunjangan kepala desa (kades) ditiadakan. Seperti tunjangan 13 dan 14,” ucapnya kepada Radar Sampit, Rabu (4/4).
Pihaknya tidak terima apabila gaji dipotong karena akan berdampak terhadap pendapatan. “Kami tegaskan harap ditinjau kembali,” sarannya.
Sementara itu Ketua Apdesi Kabupaten Kotim Rusdiansyah membenarkan bahwa gaji seluruh kades akan dipotong mulai bulan ini. “Teman-teman yang tergabung dalam Apdesi pada intinya tidak setuju gaji dipotong per bulan. Mereka berharap untuk direvisi karena sangat memberatkan seluruh kades,” kata Rusdiansyah yang juga menjabat Kepala Desa Eka Bahurui Kecamatan MB Ketapang ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim Redy Setiawan menegaskan, tidak ada pemotongan gaji kades. Hanya saja, gaji yang dibayarkan menyesuaikan jumlah anggaran desa masing-masing. Ini sebagai dampak berkurangnya dana alokasi umum (DAU) untuk anggaran desa.
“Pemotongan gaji kades itu tidak benar. Yang benar adalah menyesuaikan dengan anggaran desa masing-masing. Perbup itu hanya menguatkan, yang membuat perbup bukan DPMD, melainkan disusun oleh dinas dan instansi lain, salah satunya inspektorat, kemudian perbup itu dibawa lagi ke provinsi untuk dikoreksi,” ujarnya via telepon, Rabu (4/4) sore. (fin/yit)