SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 14 April 2018 09:49
Penutupan Lokalisasi Belum Dijadwal

PSK Enggan Diantar Sampai ke Rumah

PROGRAM PUSAT: Lokalisasi Sungai Pakit segera ditutup, dan petugas Dinas Sosial beserta Satpol PP saat sosialisasi pencegahan berkembangnya praktek prostitusi.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-Rencana mewujudkan penutupan lokalisasi di Kabupaten Kobar tinggal menghitung hari. Meski belum ada kepastian tanggal, sebelum bulan ramadan kabupaten diharuskan bersih dari lokasi transaksi syahwat tersebut.

Sementara itu, kabar penolakan bantuan pemerintah sebesar Rp 5,5 juta oleh para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Sungai Pakit kecamatan Pangkalan Banteng mulai mengemuka. Namun kabar tersebut justru dibantah oleh ML, salah satu pengelola wisma di komplek prostitusi di tengah areal pekebunan kelapa sawit tersebut.

”Mas, anak-anak (PSK) itu yang saya tahu tidak menolak bantuan yang Rp 5,5 juta itu. Namun menolak cara pemulangan yang diantar pemerintah sampai ke rumah,”tegasnta, Jumat (13/4).

Menurutnya, meski selama ini mereka menjadi PSK namun tetap saja memiliki rasa malu.

“Ya jelas malu lah mas, kan sebagian besar keluarga mereka gak tahu kalau kerjaan mereka seperti itu (jadi PSK),”tambah ML.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial kabupaten Kobar, Gusti Nuraini mengatakan bahwa awal pekan depan pihaknya akan kembali dipanggil Kementerian Sosial untuk penegasan penutupan lokalisasi yang ada di Kobar.

”Sekitar tanggal 18-20 April nanti kita (dinsos) dan bupati akan ke Kementerian sosial lagi. Dan ada 26 kabupaten kota yang dipanggil. Itu terkait komitmen penutupan lokalisasi yang merupakan program nasional,”terangnya, Jumat (13/4).

Menanggapi  kabar adanya sejumlah PSK yang menolak dipulangkan sesuai prosedur pemerintah, Gusti menegaskan bahwa mereka wajib membuat surat pernyataan bahwa tidak akan kembali lagi ke Kobar dengan status sebagai PSK atau menggeluti profesi yang secara nyata dilarang pemerintah maupun agama itu.

”Kalau tidak mau dipulangkan sesuai prosedur pemerintah, mereka harus membuat surat pernyataan diatas materai. Jadi kalau mereka nanti kembali ke Kobar dan ternyata masih menjadi PSK akan kita tuntut secara hukum,”tegasnya.

Gusti juga menjelaskan bahwa prosedur pemulangan para PSK dilakukan dengan pengawalan Dinas terkait, mulai dari pemberangkatan dari lokasi (Kobar) hingga ke kampung halaman mereka.

“Dari sini kita antar, begitu sampai di provinsi asal mereka kita serahkan ke dinas terkait. Dan selanjutnya mereka diantar ke tempat tinggal masing-masing,”katanya.

Ia juga menjelaskan,  selain penolakan untuk dipulangkan sesuai prosedur, ada kabar yang menyebutkan bahwa para PSK menolak bantuan dari pemerintah yang rencananya dialokasikan sebesar Rp 5,5 juta per orang.

“Untuk yang menolak bantuan itu, kita belum bisa memberikan jawaban apakah boleh atau tidak,”tandas  Gusti Nuraini.(sla/gus)

 

           

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers