SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 14 April 2018 09:49
Penutupan Lokalisasi Belum Dijadwal

PSK Enggan Diantar Sampai ke Rumah

PROGRAM PUSAT: Lokalisasi Sungai Pakit segera ditutup, dan petugas Dinas Sosial beserta Satpol PP saat sosialisasi pencegahan berkembangnya praktek prostitusi.(Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BANTENG-Rencana mewujudkan penutupan lokalisasi di Kabupaten Kobar tinggal menghitung hari. Meski belum ada kepastian tanggal, sebelum bulan ramadan kabupaten diharuskan bersih dari lokasi transaksi syahwat tersebut.

Sementara itu, kabar penolakan bantuan pemerintah sebesar Rp 5,5 juta oleh para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Sungai Pakit kecamatan Pangkalan Banteng mulai mengemuka. Namun kabar tersebut justru dibantah oleh ML, salah satu pengelola wisma di komplek prostitusi di tengah areal pekebunan kelapa sawit tersebut.

”Mas, anak-anak (PSK) itu yang saya tahu tidak menolak bantuan yang Rp 5,5 juta itu. Namun menolak cara pemulangan yang diantar pemerintah sampai ke rumah,”tegasnta, Jumat (13/4).

Menurutnya, meski selama ini mereka menjadi PSK namun tetap saja memiliki rasa malu.

“Ya jelas malu lah mas, kan sebagian besar keluarga mereka gak tahu kalau kerjaan mereka seperti itu (jadi PSK),”tambah ML.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial kabupaten Kobar, Gusti Nuraini mengatakan bahwa awal pekan depan pihaknya akan kembali dipanggil Kementerian Sosial untuk penegasan penutupan lokalisasi yang ada di Kobar.

”Sekitar tanggal 18-20 April nanti kita (dinsos) dan bupati akan ke Kementerian sosial lagi. Dan ada 26 kabupaten kota yang dipanggil. Itu terkait komitmen penutupan lokalisasi yang merupakan program nasional,”terangnya, Jumat (13/4).

Menanggapi  kabar adanya sejumlah PSK yang menolak dipulangkan sesuai prosedur pemerintah, Gusti menegaskan bahwa mereka wajib membuat surat pernyataan bahwa tidak akan kembali lagi ke Kobar dengan status sebagai PSK atau menggeluti profesi yang secara nyata dilarang pemerintah maupun agama itu.

”Kalau tidak mau dipulangkan sesuai prosedur pemerintah, mereka harus membuat surat pernyataan diatas materai. Jadi kalau mereka nanti kembali ke Kobar dan ternyata masih menjadi PSK akan kita tuntut secara hukum,”tegasnya.

Gusti juga menjelaskan bahwa prosedur pemulangan para PSK dilakukan dengan pengawalan Dinas terkait, mulai dari pemberangkatan dari lokasi (Kobar) hingga ke kampung halaman mereka.

“Dari sini kita antar, begitu sampai di provinsi asal mereka kita serahkan ke dinas terkait. Dan selanjutnya mereka diantar ke tempat tinggal masing-masing,”katanya.

Ia juga menjelaskan,  selain penolakan untuk dipulangkan sesuai prosedur, ada kabar yang menyebutkan bahwa para PSK menolak bantuan dari pemerintah yang rencananya dialokasikan sebesar Rp 5,5 juta per orang.

“Untuk yang menolak bantuan itu, kita belum bisa memberikan jawaban apakah boleh atau tidak,”tandas  Gusti Nuraini.(sla/gus)

 

           

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers