PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) evaluasi pelaksanaan tugas pembantuan, dekonsentrasi dan urusan bersama, Kamis (19/4).
Dari rapat tersebut diketahui pemerintah pusat kucurkan dana APBN sebesar Rp 358 milar untuk Kalteng pada tahun 2018 ini.
"Dana tersebut akan dikelola oleh 38 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi Kalteng dan lima kabupaten di Kalteng," kata Asisten III Setda Provinsi Kalteng, I Ketut Widhie Wirawan.
I Ketut Widhie mengatakan, untuk tugas dana pembantuan pemerintah mengucurkan dana besar Rp249, 8 miliar. Dari total tersebut dikelola 15 instansi sebesar Rp214,3 miliar dan sisanya untuk lima kabupaten dengan PAGU anggaran Rp34,5 miliar.
Kemudian untuk urusan bersama PAGU anggaran Rp3,61 miliar yang dikelola 8 SOPD di 8 kabupaten termasuk di Badan Pemberdayaan Masyarakrat Desa (BPMdes). Dana dekonsentrasi sebesar Rp157 miliar, dikelola 21 SOPD dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan posisi realisasi keuangan sampai 31 Maret diangka 7,30 persen.
“Rapat kordinasi teknis evaluasi pelaksanaan tugas pembantuan dekonsentrasi dan urusan bersama di Kalteng tahun 2017 dan 2018, dana APBN penting agar dana benar benar digunakan sesuai program yang bermanfaat bagi masyarakat di Kalteng. Selain itu, agar dana digunakan untuk mewujudkan program pemerintah,” tukasnya.
Ketut mengatakan, potensi dana APBN untuk program pembangunan terutama infrastrukutur, jembatan dan lainnya sangat berdampak sekali bagi pembangunan di daerah. Rekor teknis digelar untuk valuasi program pembangunan sehingga tidak menumpuk di akhir anggaran.
"Semua pemangku jabatan hendaknya selalu mempercepat serapan anggaran. Untuk proyek fisik cepat saja SOPD melaksanakan lelang di biro jasa pengadaan agar cepat diketahui rekanan dan proyek dapat melaksanakan pekerjaan," ucapnya.
Memasuki masa ketiga pemerintahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran - Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, semua SOPD diminta tetap dalam program dan selalu terkoordinasi dengan visi dan misi gubernur, diantaranya pemantapan tata ruang, infrastruktur, pemantapan pengelolaan sumber daya air, pantai dan pesisir. Selanjuntya mencegah terjadinya inflasi, pemantapan tata kelola pemerintahan dan pengalian Pendapatan Asli Daerah (PAD). (arj/fm)