SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 April 2018 15:01
Dibungkus Kemasan Kerupuk, Jutaan Batang Rokok Diselundupkan
BARANG BUKTI: Bea Cukai Pangkalan Bun bersama instansi terkait saat memberi keterangan terkait pengungkapkan rokok ilegal, yang masuk lewat pelabuhan Kumai.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pelabuhan Kumai, sebagai salah satu pintu gerbang ekonomi  Kalimantan Tengah (Kalteng), sangat rawan menjadi pintu masuk barang-barang ilegal. Buktinya pada Selasa (10/4) sekitar pukul 14.30 WIB tadi, pihak Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil melakukan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal, dengan jumlah jutaan batang saat sudah berada di pelabuhan. 

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari memaparkan, penindakan ini adalah  tindaklanjut hasil kegiatan intelijen beberapa hari sebelumnya. Sebelumnya mereka menerima informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal ke Pangkalan Bun, menggunakan jasa ekspedisi di daerah Kumai. 

”Setelah kita lakukan pengintaian, saat hendak bongkar muat kita lakukan pemeriksaan terhadap truk puso yang membawa barang itu,” ujarnya, saat merilis hasil operasi itu, Kamis (19/4) kemarin. 

Nurtanti meneruskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai terhadap paket koli yang bertuliskan kerupuk singkong. Namun dari dalamnya tercium aroma bau saos rokok yang sangat kuat. Saat dilakukan pembukaan paket koli tersebut, ternyata isinya adalah rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merk New Fel Super, tanpa dilekati pita cukai. 

Kemudian lanjutnya, atas dasar temuan satu koli itu, maka pihaknya mengamankan 75 koli rokok ilegal,  karena bersamaan dengan paket tersebut juga ada yang disamarkan bungkusnya,  dengan di luar ditulis barang berupa plastik. Namun setelah dibuka isinya ternyata rokok tanpa pita cukai. 

Dijelaskan Nurtanti, berdasarkan hasil pencacahan mendalam pihaknya, didapat jumlah rokok yang diduga ilegal itu berjumlah 1.536.000 batang rokok SKM. Semuanya berasal dari empat merk,  diantaranya merk New Fel Super, Super Bro Wsing Mild dan Laris Brow dengan modus pelanggaran tanpa dilekati pita cukai. Kemudian ada rokok merk Inul Filter Mild, dengan modus pelanggaran dilekati dengan pita cukai yang diduga palsu. 

”Total nilai barang tersebut Rp 1.228.800.000 dan potensi kerugian negara dibidang cukai yang terselamatkan adalah sebesar Rp 1.108.684.800,” ungkapnya. 

Nurtanti menegaskan, pihak Bea Cukai Pangkalan Bun masih melakukan pengembangan terkait dengan asal barang ilegal tersebut dan akan di kirim ke mana setelah dari pelabuhan Kumai tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami penyelidikan dengan memeriksa sopir dan kernet truk puso pembawa rokok ilegal dan pihak ekspedisi. 

”Masih dalam penyelidikan, agar kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam lagi terkait hal ini,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers