SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 April 2018 15:01
Dibungkus Kemasan Kerupuk, Jutaan Batang Rokok Diselundupkan
BARANG BUKTI: Bea Cukai Pangkalan Bun bersama instansi terkait saat memberi keterangan terkait pengungkapkan rokok ilegal, yang masuk lewat pelabuhan Kumai.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Pelabuhan Kumai, sebagai salah satu pintu gerbang ekonomi  Kalimantan Tengah (Kalteng), sangat rawan menjadi pintu masuk barang-barang ilegal. Buktinya pada Selasa (10/4) sekitar pukul 14.30 WIB tadi, pihak Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil melakukan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal, dengan jumlah jutaan batang saat sudah berada di pelabuhan. 

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari memaparkan, penindakan ini adalah  tindaklanjut hasil kegiatan intelijen beberapa hari sebelumnya. Sebelumnya mereka menerima informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal ke Pangkalan Bun, menggunakan jasa ekspedisi di daerah Kumai. 

”Setelah kita lakukan pengintaian, saat hendak bongkar muat kita lakukan pemeriksaan terhadap truk puso yang membawa barang itu,” ujarnya, saat merilis hasil operasi itu, Kamis (19/4) kemarin. 

Nurtanti meneruskan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai terhadap paket koli yang bertuliskan kerupuk singkong. Namun dari dalamnya tercium aroma bau saos rokok yang sangat kuat. Saat dilakukan pembukaan paket koli tersebut, ternyata isinya adalah rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merk New Fel Super, tanpa dilekati pita cukai. 

Kemudian lanjutnya, atas dasar temuan satu koli itu, maka pihaknya mengamankan 75 koli rokok ilegal,  karena bersamaan dengan paket tersebut juga ada yang disamarkan bungkusnya,  dengan di luar ditulis barang berupa plastik. Namun setelah dibuka isinya ternyata rokok tanpa pita cukai. 

Dijelaskan Nurtanti, berdasarkan hasil pencacahan mendalam pihaknya, didapat jumlah rokok yang diduga ilegal itu berjumlah 1.536.000 batang rokok SKM. Semuanya berasal dari empat merk,  diantaranya merk New Fel Super, Super Bro Wsing Mild dan Laris Brow dengan modus pelanggaran tanpa dilekati pita cukai. Kemudian ada rokok merk Inul Filter Mild, dengan modus pelanggaran dilekati dengan pita cukai yang diduga palsu. 

”Total nilai barang tersebut Rp 1.228.800.000 dan potensi kerugian negara dibidang cukai yang terselamatkan adalah sebesar Rp 1.108.684.800,” ungkapnya. 

Nurtanti menegaskan, pihak Bea Cukai Pangkalan Bun masih melakukan pengembangan terkait dengan asal barang ilegal tersebut dan akan di kirim ke mana setelah dari pelabuhan Kumai tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami penyelidikan dengan memeriksa sopir dan kernet truk puso pembawa rokok ilegal dan pihak ekspedisi. 

”Masih dalam penyelidikan, agar kita mendapatkan informasi yang lebih mendalam lagi terkait hal ini,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers