SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 21 April 2018 09:47
Maksimalkan Tiga Pilar untuk Perangi Hoax
CEK KESIAPAN : Kapolres Kobar AKBP Ari Sandi Z.S saat memeriksa kesiapan persenjataan dan personil Polsek Pangkalan Banteng dalam kunjungan resminya, Jumat (20/4) kemarin.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Maraknya kabar hoax yang berkembang telah meresahkan masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Kobar. Meski dipastikan kabar yang banyak tersebar melalui media sosial itu sebagai berita bohong, namun upaya menangkal dan memerangi hal itu merupakan tanggung jawab dari seluruh pihak. 

Polres Kobar bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Pemkab Kobar bertekad untuk memerangi hoax dengan memaksimalkan peran tiga pilar, yakni babinsa, babinkamtibmas dan kepala desa.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Z.S. menegaskan, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap kabar yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban, terutama yang berisiko terhadap kerukunan antarumat beragama atau yang mengarah pada isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Masyarakat harus selektif dalam menyikapi ataupun bereaksi terhadap suatu kabar, terutama yang tersebar di media sosial. Jangan mudah terprovokasi dengan kabar-kabar bohong yang berpotensi memecah belah,” ujarnya saat bertemu dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam kunjungan kerja resminya ke Polsek Pangkalan Banteng, Jumat (20/4).

Arie menegaskan, pembuat dan penyebar berita hoax melalui media sosial dapat dijerat secara pidana dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

“Bagi penyebar hoax ada tim cyber yang memang mampu melacak setiap informasi bohong yang sengaja disebarkan melalui medsos seperti Facebook, Twitter dan Whatapps, sehingga ini juga perlu kehati-hatiaan bagi masyarakat sebelum menyebarkan sebuah informasi,” tegasnya.
Selain itu, kepolisiaan juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan main hakim sendiri dalam merespon setiap informasi menyesatkan. Utamakan melapor terlebih dahulu ke kepala desa atau polsek.
“Yang terpenting kewaspadaan dari masyarakat dan jangan sampai terprovokasi dengan isu-isu pemecah belah persatuan. Setiap menerima kabar yang sekiranya sensitif, segera lapor kepala desa. Apalagi di setiap desa ada bhabinkamtibmas, manfaatkan itu. Mereka ditugaskan di desa tujuannya untuk membantu masyarakat. Jangan ragu, jangan sungkan,” tandasnya. (sla/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers