SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 April 2018 16:35
Bikin Resah!!! Belasan Remaja Pesta Miras Digelandang Satpol PP
DICIDUK: Belasan remaja usia pelajar yang terlibat pesta miras saat diamankan oleh Satpol PP Kobar.(Satpol PP for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN –Kendati Kabupaten Kobar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang keras peredaran miras, namun para konsumen minuman beralkohol tersebut masih sering kedapatan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Seperti pada Minggu 00.30 WIB kemarin, 16 remaja laki-laki tengah pesta minuman keras (miras) sambil membunyikan musik dengan suara keras di jalan LKMD, RT 13, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

 Anggota Satpol PP Kobar, Muchsin menuturkan, malam itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada aktivitas pesta miras di salah satu kontrakan di jalan LKMD. Kemudian bersama regu 4 yang melakukan piket patroli, pihaknya langsung meluncur ke lokasi bersama Danru dan Wadanru. 

 ”Saat kita sampai memang banyak motor yang parkir, ada sekitar 10 motor. Setelah diketuk dan dibuka oleh salah satu remaja, mereka ternyata sudah meminum 4 kantong miras jenis arak putih yang diletakkan di dalam 1 teko besar untuk diminum bersama-sama. Mereka juga mendengarkan suara musik yang sangat nyaring dan bermain gitar dengan suara yang cukup keras,” paparnya.. 

Selanjutnya menurut Muchsin, pihaknya memanggil pemilik rumah kontrakan tersebut, dan si pemilik merasa pasrah jika para remaja tersebut diangkut ke markas satpol PP, karena sebelumnya sudah diperingatkan beberapa kali, dan tidak mereka gubris.

 Sementara itu, Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, semua remaja yang diangkut ada 16 orang. Mereka diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk didata dan kemudian dimintai keterangan. “Sementara ini masih kita lakukan pendataan dan dimintai keterangan agar tidak lagi mengulangi perbuatan itu,” tegasnya. 

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum juga menyampaikan, para remaja tersebut telah dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Kobar. Kemudian untuk tindaklanjutnya, semua remaja tersebut baru bisa diperbolehkan pulang apabila orang tuanya hadir di Kantor Satpol PP Kobar. Tujuannya agar mengetahui dan dapat membina anaknya, agar tidak kembali terjerumus dengan kenakalan yang sama.

 ”Rata-rata mereka berusia 17 sampai 21 tahun dan sudah tidak ada yang bersekolah, dan rata-rata pekerja serabutan,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers