SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 April 2018 16:35
Bikin Resah!!! Belasan Remaja Pesta Miras Digelandang Satpol PP
DICIDUK: Belasan remaja usia pelajar yang terlibat pesta miras saat diamankan oleh Satpol PP Kobar.(Satpol PP for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN –Kendati Kabupaten Kobar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang keras peredaran miras, namun para konsumen minuman beralkohol tersebut masih sering kedapatan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Seperti pada Minggu 00.30 WIB kemarin, 16 remaja laki-laki tengah pesta minuman keras (miras) sambil membunyikan musik dengan suara keras di jalan LKMD, RT 13, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

 Anggota Satpol PP Kobar, Muchsin menuturkan, malam itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada aktivitas pesta miras di salah satu kontrakan di jalan LKMD. Kemudian bersama regu 4 yang melakukan piket patroli, pihaknya langsung meluncur ke lokasi bersama Danru dan Wadanru. 

 ”Saat kita sampai memang banyak motor yang parkir, ada sekitar 10 motor. Setelah diketuk dan dibuka oleh salah satu remaja, mereka ternyata sudah meminum 4 kantong miras jenis arak putih yang diletakkan di dalam 1 teko besar untuk diminum bersama-sama. Mereka juga mendengarkan suara musik yang sangat nyaring dan bermain gitar dengan suara yang cukup keras,” paparnya.. 

Selanjutnya menurut Muchsin, pihaknya memanggil pemilik rumah kontrakan tersebut, dan si pemilik merasa pasrah jika para remaja tersebut diangkut ke markas satpol PP, karena sebelumnya sudah diperingatkan beberapa kali, dan tidak mereka gubris.

 Sementara itu, Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, semua remaja yang diangkut ada 16 orang. Mereka diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk didata dan kemudian dimintai keterangan. “Sementara ini masih kita lakukan pendataan dan dimintai keterangan agar tidak lagi mengulangi perbuatan itu,” tegasnya. 

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum juga menyampaikan, para remaja tersebut telah dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Kobar. Kemudian untuk tindaklanjutnya, semua remaja tersebut baru bisa diperbolehkan pulang apabila orang tuanya hadir di Kantor Satpol PP Kobar. Tujuannya agar mengetahui dan dapat membina anaknya, agar tidak kembali terjerumus dengan kenakalan yang sama.

 ”Rata-rata mereka berusia 17 sampai 21 tahun dan sudah tidak ada yang bersekolah, dan rata-rata pekerja serabutan,” tandasnya. (jok/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers