PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ingatkan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kepala sawit untuk mentaati aturan dan kewajibannya sebagai investor.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ialah lahan plasma untuk masyarakat di sekitar perkebunan.
Berdasarkan data Pemprov Kalteng, perusahaan perkebunan kelapa sawit masih banyak yang belum memberikan lahan plasma kepada masyarakat sekitar perkebunah. Sejak diberlakukannya aturan plasma baru 11 persen perusahaan yang memberikan plasma.
"Perkebunan kepala sawit begitu banyak di Kalteng, seharusnya masyarakat sejahtera. Namun, yang sering terjadi sengketa lahan dan perebutan lahan. Ini tentu menjadi perhatian khusus kami," tegas Gubernur Kalteng.
Sugianto mengatakan, pemerintah sangat mendukung banyaknya investor berinvestasi di Kalteng. Namun, investor dimaksud ialah investor yang mengerti dan mentaati aturan, bukan nivestor yang hanya mengeruk keuntungan Kalteng.
"Kita akan tegas, bagi investor yang tidak taati aturan akan diberikan sanksi. Karena kita provinsi kaya tetapi masyarakatnya tidak menikmati," tukasnya.
Persoalan plasma sudah berulang kali diingatkan agar perusahaan segera menyerahkan lahan sebanyak 20 persen untuk masyarakat. Namun, hingga saat ini baru 11 persen perusahaan dari ratusan perusahaan yang ada memberikan plasma kepada masyarakat.
"Ini angka yang sangat kecil. Ini menjadi perhatian kita dan akan segera kita tindak lanjuti. Kita ingin perusahaan jalan dengan nyaman dan masyarakat mendapatkan haknya," ucapnya.
Menurut Sugianto, plasma jika benar benar diterapkan oleh perusahaan. Maka, masyarakat di sekitar perkebunan akan sejahtera. Gubernur meyakini konflik perusahaan dengan masyarakat tidak akan terjadi. (arj/fm)