SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 04 Mei 2018 15:19
Empat Hari Diintai Pembunuh Bos Sawit Diringkus di Batu Licin
DIRINGKUS: ABN Ketika diringkus petugas gabungan, di sebuah bengkel mobil, Jalan Kodeco, kilometer 3, Kota Batu Licin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/5).(SATRESKRIM POLRES KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus terduga pembunuh sadis bos sawit di Blok CO Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang sempat buron. Pria itu berinisial ABN. Dia diamankan Kamis (3/5) pagi, di Kota Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penangkapan ABN dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi bersama personel gabungan dari Polres Kotim, Polres Tanah Bumbu, Polres Kota Baru, Polda Kalteng, dan Polda Kalsel. Prosenya berlangsung panjang. Pasalnya, petugas melakukan pengintaian selama empat hari terhadap tersangka.

”Kami melakukan penangkapan berdasarkan analisa penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari situ diketahui keberadaan tersangka,” ujar Wiwin, kemarin.

Wiwin menuturkan, kronologi penangkapan berawal ketika dirinya mendapatkan informasi dari salah satu anggota yang tengah melakukan pengintaian. Pelaku saat itu berada di Batu Licin, Senin (30/4). Dia bersama petugas gabungan Polres Kotim dan Polda Kalteng bergegas berangkat ke lokasi tersebut hari itu juga.

Setelah berkoordinasi dengan Polda Kalsel, personel yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Kotim, Satuan Resmob, Intelmob, Inteltek, dan Jatanras Polda Kalteng itu, kemudian melakukan pengintaian.

Hari pertama, petugas melakukan persiapan. Personel dibagi tugas. Masing-masing memiliki peran mengintai, melaporkan situasi, dan menangkap pelaku. Hari kedua, personel bertugas di pos masing-masing. Hari ketiga, pelaku belum menampakkan diri. Pada hari keempat, petugas mendapati pelaku tengah berada di sebuah bengkel mobil.

Dugaan sementara, ABN bekerja di bengkel tersebut guna mencari penghasilan untuk bertahan hidup. Pasalnya, dia sudah tak pulang ke rumahnya di Desa Lubuk Ranggan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, selama tiga bulan.

Menurut Wiwin, pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur pada Februari lalu. Namun, polisi sudah mencium jejaknya. Lantas, dia kembali bersembunyi dan melarikan diri ke Banjarmasin, sebelum akhirnya tertangkap di Batu Licin.

”Total ada sepuluh personel gabungan dari Polres Kotim dan Polda Kalteng yang diturunkan. Saat itu, tersangka berada di sebuah bengkel mobil CV Puspita Jaya,” ungkap Wiwin.

Setelah ada kesempatan, petugas kemudian mengamankan ABN yang sedang bersantai. Pelaku sempat akan melawan ketika hendak dibekuk. Namun, karena kesigapan petugas, dia berhasil ditangkap.

”Setelah itu, pelaku langsung kami bawa dari Kalimantan Selatan ke Polres Kotim,” ujar Wiwin.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Seperti diketahui, Himawan Chandra Bernarda alias Iwan dan asistennya Sumiati, ditemukan tewas mengenaskan 4 Februari 2018 lalu. Keduanya dibunuh dengan sadis di tengah areal perkebunan sawit Blok CO, Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Iwan ditemukan dalam keadaan tinggal tengkorak di dalam mobilnya yang dibakar. Sementara Sumiati tewas membusuk di dalam sebuah parit dengan luka menganga di lehernya.

Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui motif pelaku menghabisi nyawa para korban. Pihaknya juga mengapresiasi personel gabungan yang terlibat dalam upaya penangkapan.

”Saya mengapresiasi setinggi-tingginya para petugas gabungan yang berhasil mengamankan pelaku. Untuk selanjutnya, akan dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap motif tersangka membunuh korban,” tandasnya. (ron/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers