SAMPIT – Kasus penangkapan dua truk Zenith pada 2017 lalu masih menjadi misteri. Tersangka utama kasus itu, alias gembong atau pemesan pil setan jutaan butir tersebut, belum terendus aparat. Perkembangan kasus tersebut jadi pertanyaan sejumlah kalangan.
Kabar yang beredar di masyarakat, pelaku yang sempat ditetapkan sebagai tersangka adalah dua sopir truk pengangkut Zenith. Namun, tak ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian mengenai kabar itu.
”Kalau benar dua sopir tersebut sempat dijadikan tersangka, kami yakin hal itu tak sesuai. Sebab, mereka (sopir) tak tahu apa-apa. Soalnya, ketika diminta penggeledahan oleh aparat kepolisian saat truk baru turun dari kapal, mereka mempersilakan dengan kooperatif,” ujar Badawi, warga Kota Sampit, Selasa (8/5).
Warga menilai, jika kedua sopir adalah tersangka, tak mungkin keduanya bersikap kooperatif. Lagipula, pelaku asli tak bakal gegabah mengantarkan Zenith miliknya sendiri sebanyak jutaan butir.
Pengamat hukum di Sampit Syamsul Haidar menilai, polisi terkesan memaksakan penetapan status tersangka apabila kedua sopir dua truk Zenith berinisial KA dan BA memang dijadikan tersangka. Kedua sopir truk tersebut status terberatnya hanya sebatas saksi.
”Sebab, menetapkan tersangka tidak hanya berdasarkan bukti fisik saja, tapi juga atas dasar pengakuan saksi dan kronologis kasusnya atas penuturan yang disidik,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian belum buka suara soal tudingan masyarakat terkait dua sopir truk pernah hendak dijadikan tersangka. Namun, berdasarkan rilis dari Polda Kalteng, kedua sopir truk hanya dijadikan saksi, sementara pelaku yang berhasil dijadikan tersangka ada tiga orang.
Tiga orang tersangka itu berinisial H, U, dan AU. Mereka diciduk aparat setelah polisi melakukan pengembangan dari penggeledahan sebuah gudang di Kelurahan Cijorong, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Banten pada 2017 lalu.
Penyelundupan 3,74 butir pil Zenith dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang ke Pelabuhan Sampit tergolong rapi. Untuk menghilangkan jejak apabila terendus aparat, pemesan diduga menggunakan kurir. Karena itulah, polisi hanya mendapatkan alamat tujuan fiktif.
Dua sopir truk tersebut mengaku bahwa barang yang mereka angkut sudah dipesan seseorang. Orang yang mengupah mereka mengantarkan Zenith, mengatakan bahwa di lokasi tujuan pengantaran barang, mereka akan dijemput kurir.
Keduanya mengaku tak mengenal kurir tersebut. Sang pengupah hanya berpesan agar mereka berdua mengikuti instruksi tanpa banyak bertanya. Meski prosesnya berbelit, KA dan BA tak curiga dan mengikuti perintah itu.
”Katanya akan ada kurir yang jemput. Tapi, kami tak tahu pasti siapa kurir yang dimaksud. Karena kami dibayar sesuai perintah hanya untuk mengantar barangnya saja, kami berdua menurut saja,” ujar KA yang diiyakan BA kepada Radar Sampit Desember 2017 lalu. (ron/ign)