SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 10 Mei 2018 14:57
Nah! Nah! Nah! Pedagang Elpiji 3 Kg Ditertibkan

Harga Melebihi HET, Satpol PP Incar Pemasok

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP dan Damkar Kobar ketika membawa tabung elpiji 3 kilogram, milik pedagang yang memperjualbelikan dengan harga jauh lebih tinggi dari HET, Rabu (9/5) kemarin.(Satpol PP for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Pemkab Kotawaringin Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau bersubsidi, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Puluhan tabung elpiji bersubsidi diamankan dari sejumlah warung,  di Kecamatan Kumai, pada Rabu (9/5) kemarin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah warung di Kecamatan Kumai menjual Elpiji 3 kilogram dengan harga yang mahal. Menurutnya, satu tabung gas dijual sampai Rp 45 ribu, sehingga meresahkan masyarakat, karena  HET elpiji bersubsidi itu telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 18 ribu.  

Dikatakannya, para pemilik warung yang ditertibkan kemarin,  mengaku menjual gas elpiji tiga kilogram dengan harga yang cukup tinggi. Pasalnya satu tabung dipatok kurir, mulai dari harga Rp 30 sampai Rp 35 ribu. Sehingga para pemilik warung dengan maksud untuk mendapatkan untung, maka dijual ke masyarakat Rp 45 ribu pertabung. Dalam satu minggu,  satu warung bisa menjual sampai puluhan tabung. 

"Dari laporan masyarakat, langsung kita rapatkan dan telusuri kabar tersebut. Kami pun langsung memerintahkan anggota untuk mengecek ke warung-warung dan ternyata benar. Sejumlah warung nekat menjual elpiji tiga kilogram melebihi HET," paparnya. 

Majerum melanjutkan, setelah semua informasi valid, pihaknya menurunkan puluhan anggota Satpol PP untuk menertibkan penjual eceran. Di mana warung dan toko kelontongan tidak diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.  

"Hari ini (kemarin), puluhan anggota yang kita bagi dalam tiga tim turun ke Kecamatan Kumai dan warung yang menjual elpiji. Dan barang bukti langsung kita angkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar," terangnya. 

Selain itu ada delapan pemilik warung yang menjual elpiji tidak sesuai HET,  juga dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. 

Majerum melanjutkan, berdasarkan pengakuan pemilik warung, mereka menjual elpiji karena dipasok oleh kurir setiap tiga hari sekali. Kurir tersebut akan pihaknya telusuri dan dikembangkan, karena informasi yang  mereka dapat, yakni dari salah satu pangkalan elpiji di Pangkalan Bun. 

Ditegaskannya,  kasus ini akan terus dikembangkan sampai tuntas. Termasuk untuk mengetahui pangkalan elpiji mana yang memasok tabung gas ke warung. Karena sesuai aturan pemerintah,  gas elpiji tiga kilogram tidak diperbolehkan dijual di warung-warung.  

"Kita akan buru pangkalan elpiji yang memasok ke warung-warung. Jika terbukti maka akan kita laporkan ke bupati dan wakil bupati. Saksi terberat bisa sampai pencabutan izin," tandas Majerum. 

Sementara itu  delapan pemilik warung yang diamankan ini tidak mendapatkan sanksi. Mereka hanya diberikan pembinaan dan tidak boleh menjual gas elpiji ukuran tiga kilogram. (rin/gus) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers