SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 10 Mei 2018 14:57
Nah! Nah! Nah! Pedagang Elpiji 3 Kg Ditertibkan

Harga Melebihi HET, Satpol PP Incar Pemasok

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP dan Damkar Kobar ketika membawa tabung elpiji 3 kilogram, milik pedagang yang memperjualbelikan dengan harga jauh lebih tinggi dari HET, Rabu (9/5) kemarin.(Satpol PP for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Pemkab Kotawaringin Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau bersubsidi, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Puluhan tabung elpiji bersubsidi diamankan dari sejumlah warung,  di Kecamatan Kumai, pada Rabu (9/5) kemarin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah warung di Kecamatan Kumai menjual Elpiji 3 kilogram dengan harga yang mahal. Menurutnya, satu tabung gas dijual sampai Rp 45 ribu, sehingga meresahkan masyarakat, karena  HET elpiji bersubsidi itu telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 18 ribu.  

Dikatakannya, para pemilik warung yang ditertibkan kemarin,  mengaku menjual gas elpiji tiga kilogram dengan harga yang cukup tinggi. Pasalnya satu tabung dipatok kurir, mulai dari harga Rp 30 sampai Rp 35 ribu. Sehingga para pemilik warung dengan maksud untuk mendapatkan untung, maka dijual ke masyarakat Rp 45 ribu pertabung. Dalam satu minggu,  satu warung bisa menjual sampai puluhan tabung. 

"Dari laporan masyarakat, langsung kita rapatkan dan telusuri kabar tersebut. Kami pun langsung memerintahkan anggota untuk mengecek ke warung-warung dan ternyata benar. Sejumlah warung nekat menjual elpiji tiga kilogram melebihi HET," paparnya. 

Majerum melanjutkan, setelah semua informasi valid, pihaknya menurunkan puluhan anggota Satpol PP untuk menertibkan penjual eceran. Di mana warung dan toko kelontongan tidak diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.  

"Hari ini (kemarin), puluhan anggota yang kita bagi dalam tiga tim turun ke Kecamatan Kumai dan warung yang menjual elpiji. Dan barang bukti langsung kita angkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar," terangnya. 

Selain itu ada delapan pemilik warung yang menjual elpiji tidak sesuai HET,  juga dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. 

Majerum melanjutkan, berdasarkan pengakuan pemilik warung, mereka menjual elpiji karena dipasok oleh kurir setiap tiga hari sekali. Kurir tersebut akan pihaknya telusuri dan dikembangkan, karena informasi yang  mereka dapat, yakni dari salah satu pangkalan elpiji di Pangkalan Bun. 

Ditegaskannya,  kasus ini akan terus dikembangkan sampai tuntas. Termasuk untuk mengetahui pangkalan elpiji mana yang memasok tabung gas ke warung. Karena sesuai aturan pemerintah,  gas elpiji tiga kilogram tidak diperbolehkan dijual di warung-warung.  

"Kita akan buru pangkalan elpiji yang memasok ke warung-warung. Jika terbukti maka akan kita laporkan ke bupati dan wakil bupati. Saksi terberat bisa sampai pencabutan izin," tandas Majerum. 

Sementara itu  delapan pemilik warung yang diamankan ini tidak mendapatkan sanksi. Mereka hanya diberikan pembinaan dan tidak boleh menjual gas elpiji ukuran tiga kilogram. (rin/gus) 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers