SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 10 Mei 2018 14:57
Nah! Nah! Nah! Pedagang Elpiji 3 Kg Ditertibkan

Harga Melebihi HET, Satpol PP Incar Pemasok

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP dan Damkar Kobar ketika membawa tabung elpiji 3 kilogram, milik pedagang yang memperjualbelikan dengan harga jauh lebih tinggi dari HET, Rabu (9/5) kemarin.(Satpol PP for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Pemkab Kotawaringin Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau bersubsidi, yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Puluhan tabung elpiji bersubsidi diamankan dari sejumlah warung,  di Kecamatan Kumai, pada Rabu (9/5) kemarin.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sejumlah warung di Kecamatan Kumai menjual Elpiji 3 kilogram dengan harga yang mahal. Menurutnya, satu tabung gas dijual sampai Rp 45 ribu, sehingga meresahkan masyarakat, karena  HET elpiji bersubsidi itu telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 18 ribu.  

Dikatakannya, para pemilik warung yang ditertibkan kemarin,  mengaku menjual gas elpiji tiga kilogram dengan harga yang cukup tinggi. Pasalnya satu tabung dipatok kurir, mulai dari harga Rp 30 sampai Rp 35 ribu. Sehingga para pemilik warung dengan maksud untuk mendapatkan untung, maka dijual ke masyarakat Rp 45 ribu pertabung. Dalam satu minggu,  satu warung bisa menjual sampai puluhan tabung. 

"Dari laporan masyarakat, langsung kita rapatkan dan telusuri kabar tersebut. Kami pun langsung memerintahkan anggota untuk mengecek ke warung-warung dan ternyata benar. Sejumlah warung nekat menjual elpiji tiga kilogram melebihi HET," paparnya. 

Majerum melanjutkan, setelah semua informasi valid, pihaknya menurunkan puluhan anggota Satpol PP untuk menertibkan penjual eceran. Di mana warung dan toko kelontongan tidak diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.  

"Hari ini (kemarin), puluhan anggota yang kita bagi dalam tiga tim turun ke Kecamatan Kumai dan warung yang menjual elpiji. Dan barang bukti langsung kita angkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar," terangnya. 

Selain itu ada delapan pemilik warung yang menjual elpiji tidak sesuai HET,  juga dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. 

Majerum melanjutkan, berdasarkan pengakuan pemilik warung, mereka menjual elpiji karena dipasok oleh kurir setiap tiga hari sekali. Kurir tersebut akan pihaknya telusuri dan dikembangkan, karena informasi yang  mereka dapat, yakni dari salah satu pangkalan elpiji di Pangkalan Bun. 

Ditegaskannya,  kasus ini akan terus dikembangkan sampai tuntas. Termasuk untuk mengetahui pangkalan elpiji mana yang memasok tabung gas ke warung. Karena sesuai aturan pemerintah,  gas elpiji tiga kilogram tidak diperbolehkan dijual di warung-warung.  

"Kita akan buru pangkalan elpiji yang memasok ke warung-warung. Jika terbukti maka akan kita laporkan ke bupati dan wakil bupati. Saksi terberat bisa sampai pencabutan izin," tandas Majerum. 

Sementara itu  delapan pemilik warung yang diamankan ini tidak mendapatkan sanksi. Mereka hanya diberikan pembinaan dan tidak boleh menjual gas elpiji ukuran tiga kilogram. (rin/gus) 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers