SAMPIT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu menyampaikan, rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentau narkoba mendapatkan respon baik dari pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan.
Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil survey langsung pihak DPRD ke sejumlah karyawan perkebunan di Kotim.
“Ternyata repson untuk rencana penggodokan raperda yang berkaitan dengan narkotika mendapatkan dukungan yang luar biasa. Bahkan para pengusaha sangat mendorong dan mendukung hal itu agar segera dilaksanakan, “paparnya, usai pertemuan dengan sejumlah karyawan PT Mulai Agro Permai (MAP), Rabu (16/5) kemarin.
Diuraikan Dadang, salah satu bentuk dukungan yakni sejumlah perusahaan perkebunan sudah mulai menyeleksi karyawannya. Seperti menggelar tes urine, dan apabila terindentifikasi sebagai pengguna narkotika, maka tidak ada toleransi.
“Ini artinya semangat pemberantasan Narkotika itu sudah dimulai dari pihak perusahaan perkebunan. Hal itu yang sangat kita harapkan dari pihak dunia usaha,”imbuhnya.
Dadang menambahkan, Perda itu nantinya tidak mengurus soal pidana, tetapi akan mengatur sejumlah kewajiban pemerintah daerah hingga pembentukan satgas anti narkotika di setiap kecamatan. “Bukan untuk mengatur hukumannya, tetapi ini apa yang belum diatur di hukum, lebih jauh dijabarkan melalui raperda itu,” tandasnya. (ang/gus)