SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 18 Mei 2018 09:57
Ada 400-an TKA, Bilangnya Masih Wajar
Kepala Disnakertrans Kalteng,Rivianus Syahril Tarigan.

PALANGKA RAYA  -  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng menyebut jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kalteng masih dalam batas kewajaran. Pasalnya, TKA yang terdata di Disnakertrans sekitar 479.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Rivianus Syahril Tarigan menyebut jumlah TKA per April 2018 berkisar 479 orang atau masih standar bila dibandingkan banyaknya perusahaan besar swasta.

479 TKA yang ada di provinsi ini pun mayoritas pekerja profesional di bidangnya masing-masing serta berasal dari belasan negara asing.

"Kalau untuk negara asal TKA itu, ada dari China, Malaysia, Korea Selatan, Australia, Kanada, Sri Langka, Prancis dan lainnya," tegas Syahril Tarigan, Kamis (17/5).

Mengenai adanya permintaan dari kalangan DPRD Kalteng perlu ada pembatasan TKA, menurut dia sebenarnya sudah diatur dalam berbagai peraturan.

"Karena TKA yang dapat bekerja di Indonesia ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, satu diantaranya yakni kualifikasinya tidak atau belum ada di negara ini," imbuhnya.

Syahril mengatakan apabila ada perusahaan mempekerjakan TKA diluar persyaratan yang telah ditentukan, pasti akan ditindak tegas. Untuk jenis tindakan tersebut akan langsung diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja.

"Pemerintah daerah itu kan fungsinya lebih pada pengawasan TKA. Kalau kita menemukan ada yang bermasalah, tentu kita akan sampaikan kepada Kemenaker. Kita di Kalteng ini sangat tegas dalam hal TKA," ucapnya.

Syahril menegaskan bahwa pihaknya sampai sekarang ini belum ada menemukan atau mendapat laporan terkait TKA bermasalah. Meskipun begitu, dia mengharapkan masyarakat menyampaikan atau melaporkan kepada pihaknya apabila ada menemukan TKA bermasalah.

Seluruh perusahaan yang mempekerjakan TKA di provinsi ini selalu diingatkan agar benar-benar menjaga tingkah laku, pergaulan dan memahami pola hidup masyarakat sekitar.

"TKA-kan tentu kesulitan berkomunikasi dengan tenaga kerja Indonesia maupun masyarakat sekitar karena berbeda bahasa, jadi pemberi kerja harus memberikan pemahaman dan hal yang boleh serta tidak boleh dilakukan. Ini yang selalu kami ingatkan," tukasnya. (arj/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers