PANGKALAN BUN- Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah membuka Pasar Ramadan di lapangan Tugu, Kecamatam Arut Selatan, Kamis (17/5) sore. Pasar Ramadan ini juga bisa dijadikan objek wisata kuliner oleh masyarakat Kobar dan sekitarnya, karena banyak dijual makanan siap saji, dan minuman tradisional khas Kobar
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Kobar selalu mengakomodir para pedagang untuk bisa berjualan makanan dan minuman siap saji di Pasar Ramadan," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, usai meresmikan pasar tersebut.
Pasar Ramadan tahun 2018 ini tampak lebih semarak, pasalnya tidak fokus pada satu titik saja. Banyak juga pasar-pasar skala kecil lainnya yang bertebaran di Kobar. Sementara itu, pasar ramadan yang ada di lapangan Tugu, kapasitasnya lebih besar karena berisi 60 pedagang.
Selanjutnya ada juga ada Pasar Ramadan di Kelurahan Mendawai yang berjumlah 20 pedagang. Kemudian di Kelurahan Baru sekitar 25 pedagang dan di Bundaran Pancasila terdapat 30 pedagang. Sehingga pengunjung tidak fokus jadi satu di titik di lapangan Tugu saja.
"Banyaknya pedagang yang berjualan makanan siap saji ini, menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk bisa mencari kuliner sesuai kebutuhan untuk menu buka puasa," imbuh Nurhidayah.
Dengan adanya pasar ramadan ini, juga sebagai upaya menumbuhkan usaha kecil menengah bagi pedagang untuk bisa mencari tambahan dengan berjualan makanan. Sehingga hal ini menumbuhkan perekonomian masyarakat di Kobar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Kobar, Jahotler Lumban Gaol menambahkan, pasar ramadan yang ada di lapangan Tugu berjumlah 60 pedagang. Untuk lapak, pedagang juga tidak dipungut biaya alias gratis.
"Pedagang kita bebaskan sewa lapak. Karena pendapatan pedagang juga tidak besar dan kami tahu itu. Kami sediakan tempat untuk pedagang bisa berjualan makanan dan minuman selama satu bulan penuh,"pungkasnya.
Selanjutnya, para pedagang juga sudah dibekali pengetahuan mengenai penggunaan pewarna makanan barang berbaya. Supaya makanan dan minuman bebas dari borak, formalin dan barang berbahaya bagi tubuh.(rin/gus)