SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 22 Mei 2018 10:57
NAH KAM!!! Bupati Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji
PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kobar, ketika mendatangi warung-warung yang menjual gas elpiji bersubsidi, beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengharapkan agar seluruh pangkalan elpiji tidak menjual tabung gas kapasitas 3 kilogram ke warung-warung umum. Apabila hal itu diketahui dan terbukti, Pemkab Kobar tidak segan mencabut izin Pangkalan elpiji.

 Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, permasalahan harga elpiji mahal ini sudah berusaha diatasi pihaknya dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menerapkan pemberian kartu kendali,  agar masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji ke pangkalan. 

 "Distribusi gas elpiji tiga kilogram itu di pangkalan. Kalau sudah sampai di warung-warung, itu yang membuat mahal," cetusnya.

 Lantas, siapa yang menyuplai gas elpiji ke warung-warung. Dirinya mencurigai bahwa ada pangkalan elpiji nakal yang menyuplai tabung gas bersubsidi  ke warung-warung. 

 "Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk terus melakukan operasi terhadap warung yang menjual elpiji 3 kilogram. Kalau ada menjual langsung angkut,  bawa ke Satpol PP," tegas Nurhidayah.

 Bahkan lanjutnya,  jika ada pangkalan yang terbukti menyuplai gas elpiji bersubsidi ke warung maka Pemkab Kobar siap memberikan saksi tegas,  berupa pencabutan izin. Hal tersebut sebagai upaya penanggulangan masalah harga elpiji mahal. 

"Kami juga dapat arahan dari pak Gubernur Kalteng. Kalau ada yang terbukti menyuplai elpiji ke warung maka harus dicabut izinnya,"tambah Nurhidayah. 

 Termasuk operasi penertiban juga harus sering dilakukan. Menurutnya, jika tabung gas bersubsidi yang di razia itu dikumpulkan, maka nantinya akan terlihat pangkalan mana yang jumlahnya menyusut. Dari situ Pemkab Kobar untuk menelisik lebih jauh. 

"Operasi dilakukan di warung-warung yang menjual elpiji. Sehingga rujukan masyarakat saat mencari gas elpiji bersubsidi itu ke pangkalan, bukan lagi ke warung. Ini upaya untuk menekan  agaragar harga elpiji bersubsidi tetap stabil," pungkas Nurhidayah. 

Diakuinya, dirinya sebagai kepala daerah masih sering mendapat laporan mengenai harga elpiji bersubsidi sampai Rp 40 ribu. Padahal harga normal nya di Kobar, terutama untuk wilayah kota hanya Rp 18 ribu dan di wilayah kecamatan paling mahal Rp 22 ribu, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). (rin/gus) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers