SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 25 Mei 2018 16:42
Takaran BBM di SPBU Diperiksa
RUTIN: Petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kobar, saat melakukan pengecekan mesin pompa BBM di salah satu SPBU.

PANGKALAN BANTENG- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama yang berada di jalur mudik trans Kalimantan, mendapatkan pemeriksaan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemarin, pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

SPBU yang diperiksa antara lain di Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Lada hingga Pangkalan Banteng.

Kepala Seksi Pemberdayaan Konsumen Tertib Niaga dan Kemetrologian, Supriyadi  menjelaskan, teknis pengawasan pihaknya tersebut dengan melakukan penakaran minimal tiga kali di mesin pompa ukur yang sama. Alat yang mereka gunakan antara lain, bejana ukur berkapasitas 20 liter. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran takaran BBM di setiap SPBU yang mereka datangi.

”Hasil dari pengawasan alat-alat ukur,timbang,takar dan perlengkapan (UTTP) pada pompa ukur BBM di SPBU, tidak ditemukan indikasi kecurangan,” ungkapnya, Kamis (24/5).

Supriyadi juga menjelaskan, standar Batas Kesalahan Diizinkan (BKD) yang diperbolehkan untuk pengisian 20 liter, yakni maksimal 100 mililiter atau 0,5 persen. Bila lebih dari itu maka bisa dikatakan ada pelanggaran.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan pada SPBU milik Pertamina saja, namun juga pada SPBU Petro milik swasta yang berada di  wilayah Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar,  Tridoso Eko Lusino menambahkan,  pengecekan itu sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi.

”Menjelang Idul Fitri 1439Hijriah,  ada imbauan kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota, untuk melakukan pengawasan alat UTTP, khususnya pada pompa ukur BBM di SPBU yang dilewati jalur mudik,”pungkasnya.

Pengawasan ini untuk memastikan penggunaan alat UTTP sesuai ketentuan. Kebenaran hasil pengukuran dan penakaran serta adanya tanda tera sah, guna meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran.(sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers