PANGKALAN BUN- Maraknya aksi pencurian di bulan Ramadan ini terbukti, dan di antaranya berhasil diungkap pihak Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Seperti kasus pencurian di rumah kosong yang ditinggalkan warga saat melaksanaan ibadah Salat Tarawih, baru-baru tadi.
Aspiani (30), warga yang diketahui beralamat di RT 07 RW 03 Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai ini, nekat membobol rumah H Mu’min Ridho di kawasan jalan Sutan Syahrir nomor 48 RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan pada 18 Mei lalu.
Namun tak lama, pria kelahiran Berabai Kalimantan Selatan ini, berhasil diciduk polisi dan harus siap menjalani hukuman, serta harus rela menikmati hari raya Idul Fitri di tahanan Mapolres Kobar.
Kapolres Kobar, AKBP Ari Sandy melalui Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo mengatakan, tersangka dibekuk di kawasan gang Kapuk, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, pada Minggu (27/5) malam.
”Tersangka ini membobol rumah korban dengan mencongkel jendela bagian belakang, dan saat itu korban pergi salat tarawih di masjid dekat rumah itu,” ungkapnya, Senin (28/5) kemarin.
Dari keterangan tersangka kepada pihak kepolisian, dari aksi di rumah tersebut, ia mendapat hasil cukup besar. Selain membawa satu unit ponsel android milik korban, uang tunai sebesar Rp 30 juta juga berhasil dibawa kabur.
”Sementara ini barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor Vega warna putih, uang sisa kejahatan Rp 900 ribu dan satu buah ponsel milik korban. Selain itu kita amankan juga satu ponsel lagi yang diduga dibeli tersangka dari uang hasil kejahatan tersebut,”pungkas Tri Wibowo.
Untuk mengungkap lebih jauh aksi pencurian tersebut termasuk kemana saja uang hasi kejahatan itu digunakan, kini Aspiani sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Kobar. (sla/gus)