PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap menyalurkan seragam gratis tahun 2018. Pemkab menegaskan, penerima seragam gratis adalah siswa baru yang kurang mampu.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pembagian seragam gratis di Kobar sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Kobar tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penyaluran Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah bagi Siswa Baru. Hal tersebut tidak perlu diributkan lagi.
”Sudah kami susun teknis pembagian seragam untuk dibagikan kepada siswa baru, yakni tingkat SD dan SMP yang kurang mampu berdasarkan rekomendasi dari sekolah masing-masing," kata Bupati.
Rekomendasi tersebut yang menentukan jumlah seragam gratis yang disalurkan, karena yang mengetahui mampu atau tidaknya itu dari sekolah.
”Kami harap seragam yang kami bagikan nanti betul-betul dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Tingkatanya untuk siswa bari SD dan SMP, baik itu yang ada di kota sampai yang ada di desa,” ujar Bupati.
Untuk tahap selanjutnya, Pemkab Kobar juga merencanakan untuk membagikan seragam pada siswa SD dan SMP yang tidak mampu. Namun, anggaran Pemkab Kobar masih terbatas.
”Kami bakal pikirkan semua. Tidak hanya siswa baru yang mendapat seragam sekolah, tapi siswa kelas 2 – 6 SD dan kelas 8 – 9 SMP yang tidak mampu akan kami akomodir. Bukan tahun ini, karena butuh perencanaan yang matang agar pembagian seragam gratis tepat sasaran," ujarnya.
Tujuan pemberian segaram gratis tersebut, lanjutnya, untuk mengurangi beban orang tua saat masuk sekolah. Pasalnya, selama ini banyak keluhan dari orang tua yang terbebani pembelian seragam.
”Untuk itu, pemerintah harus hadir dalam pemberian seragam sekolah bagi yang kurang mampu. Kami juga berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kobar melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai," pungkasnya. (rin/ign)