SAMPIT—Panitia lelang jabatan tidak punya hak penuh dalam menentukan pemenang. Sebab, keputusan akhir tetap di tangan bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menjelaskan, bupati akan memutuskan dengan mempertimbangkan nilai seleksi.
”Bupati selaku pimpinan juga turut menilai, bahkan selaku pengguna keputusan bupati yang akan menentukan hasil akhirnya,” jelas Alang, Rabu (30/5).
Calon kepala SOPD harus memenuhi syarat kepangkatan dan administrasi. “Dalam tes yang dilakukan lebih pada penajaman dalam hal tugas dan fungsi mereka di bidang masing-masing yang harus dikuasai,” ujarnya.
Adapun tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 5-7 Juni. Pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 22 Juni. Penyampaian hasil tes kesehatan, tes kejiwaan dan tes narkoba pada 25-29 Juni. Seleksi kompetensi bidang teknis pada 2-4 Juli. Serta pengumuman hasil seleksi oleh pansel pada 6 Juli.
Peserta lelang ada 15 orang. Lelang jabatan Administrasi Umum diikuti Imam Subekti dan Samsurijal. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilamar tiga orang, yakni Eddy Mashamy, Rihel, dan Siagano. Sedangkan Kepala Dinas Pembedayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilamar dua orang, Ellena Rosie dan Siti Rahmaniar. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminati Ahmad Sarwo Oboi dan Alfisah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ada tiga pendaftar, yakni Aspanur, Muhamad Indra, Poraktina Ike Heritha. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat terdapat tiga orang pelamar, yakni Akhmas Joniansyah, Gupriansyah, dan Hawianan. (dc/yit)