SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 05 Juni 2018 11:06
Segera Bayarkan THR dan Gaji ke-13 Pegawai!
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi mendesak agar pemerintah daerah segera mencairkan gaji ke-13 dan THR milik pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat. Apalagi kebijakan itu merupakan perintah dari pusat oleh Presiden RI secara langsung.

”Jadi kami minta agar tidak ditunda-tunda lagi pencairan THR maupun gaji ke-13 pegawai tadi. Ini sudah instruksi presiden sehingga pemerintah daerah tidak perlu menunda pencairannya, “ kata Supriadi, kemarin (4/6).

Ketika ditanyakan apakah uang untuk membayar pos anggaran THR dan gaji ke 13 itu, Supriadi mengatakan itu tidak ada persoalan. Soal anggaran itu menjadi ranah eksekutif.

”Jangan dikhawatirkaan soal anggaran, tentunya ada pos anggaran yang bisa dibelanjakan untuk pembayaran hak pegawai itu tadi,” kata dia.

Supriadi menegaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 sejak awal akan lebih baik.  Mereka yang menerima bisa membelanjakan uang itu sesuai kebutuhan. Apalagi menjelang lebaran ini kebutuhan anggaran rumah tangga bisa bertambah.

”Iya tentu besar sekali kelipatan naiknya kebutuhan anggaran di rumah tangga, makanya saya desa bagaimana supaya pencairan itu cepat. Karena dasar hukumnya jelas, uangnya ada  tunggu apa lagi,” tanya Ketua DPD Golkar Kotim ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri.

Pembayaran aparatur negara pusat dan pensiun bersumber dari dana APBN 2018, sedangkan pembayaran untuk aparatur negara daerah bersumber dari APBD. Pemberian THR 2018 bertujuan untuk menghadapi Idul Fitri dan pembayarannya dilaksanakan pada Juni 2018.

Sementara itu, pemberian gaji atau pensiun atau tunjangan ke-13 bertujuan untuk membantu pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru dan pembayarannya dilaksanakan pada Juli 2018.

THR 2018 untuk PNS dibayarkan komponen gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan pembayaran THR untuk pensiun berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. (ang)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers