PANGKALAN BUN - Pasca kecelakaan yang menimpa pasangan suami istri, akibat tertabrak sapi jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), instansi pemerintah terkait memberikan pembinaan kepada kelompok peternak di Kelurahan Raja Seberang, Senin (4/6) kemarin.
Pertemuan ini melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Perhubungan Kobar, Satpol PP Kobar dan Satlantas Polres Kobar.
Kepala DPKH Kobar, Rosihan Pribadi menyampaikan, dalam rapat tersebut kesepakatan bersama antara kelompok peternak Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang, pada prinsipnya seluruh peternak akan merelokasi sapi-sapi ke tempat yang telah disepakati mereka.
“Untuk Kelurahan Mendawai Seberang di Pangkalan Paring, untuk Kelurahan Raja Seberang di Seberang Gajah,” ujarnya, Senin (4/6) usai melakukan rapat dengan kelompok peternak.
Rosihan meneruskan, untuk sapi-sapi yang berkeliaran di sekitar bahu atau jalan Pangkalan Bun - Kolam telah disepakati sejak hari Jumat (8/6) pukul 00.00 WIB. Diharapkannya, tidak ada lagi sapi-sapi yang berkeliaran baik di bahu dan di badan jalan Pangkalan Bun - Kolam.
“Tanggal kesepakatan tersebut adalah paling lama hari Jumat (8/6), bisa saja mereka mulai merelokasi atau membersihkan mulai hari ini,” tegasnya.
Konsekuensinya lanjut Rosihan, apabila kesepatan tersebut dilanggar maka akan berlaku peraturan atau perundang-undangan terhadap sapi yang berkeliaran di sepanjang jalan tersebut. Diharapkannya pula, kesepakatan itu dapat terlaksana dengan baik, sehingga pengguna jalan merasa aman dan nyaman melewati jalan tersebut.
Kasatlantas Polres Kobar, AKP Marsono juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari sapi yang tertabrak sepeda motor, dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun dari unit laka sudah melakukan olah TKP atas kejadian tersebut.
”Harapan saya sapi-sapi tersebut harus dikandangkan, suka tidak suka, mau tidak mau. Karena saat ini semakin ramai dan semakin rawan. Kejadian tersebut juga bisa kena pidana, karena sapi itu di bawah pengawasan pemilik,”pungkasnya. (jok/gus)