PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sudah memastikan perencanaan pengelolaan eks lokalisasi Dukuh Mola Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, menjadi sirkuit. Hal ini untuk mengakomodir kegemaran balap motor anak muda agar tidak melakukan balap liar di jalan.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, semenjak penutupan tiga lokalisasi di Kobar, lokasi eks lokalisasi terus diawasi dan secepatnya segera difungsikan untuk hal lain. Jika dibiarkan maka bisa digunakan untuk aktivitas prostitusi di kemudian hari.
"Salah satunya eks lokalisasi Dukuh Mola atau Kalimati Baru sudah kita rencanakan untuk dibangun sirkuit. Ini sudah saya komunikasikan dengan Kades Pasir Panjang, agar segera dilakukan pembangunan," paparnya.
Menurutnya, pembangunan sirkuit tersebut bisa dengan menggunakan dana desa, sehingga nanti bisa menjadi sumber pendapatan dari sirkuit itu yang masuk ke kas desa. Diakuinya, proses pembangunan sirkuit memang ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Namun diharapkannya proses pembangunan lebih cepat, lebih bagus.
"Kalau cepat bisa lebih bagus. Sehingga keluhan masyarakat mengenai anak muda yang sering balap liar bisa kita arahkan ke sirkuit di eks lokalisasi,"imbuh Nurhidayah.
Namun lanjutnya, pembangunan sirkuit harus memenuhi standar. Sehingga sirkuit tersebut aman digunakan untuk kegiatan latihan anak muda yang suka balapan. Bahkan setelah sirkuit jadi, pembinaan terhadap pembalap harus dilakukan.
"Pembinaan juga harus kita lakukan kepada anak muda. Sehingga aktivitas balapan semakin terarah. Bahkan jika mempunyai nyali dan skill yang bagus, bisa mengikuti perlombaan dan bisa mengangkat nama daerah. Doakan saja semoga sirkuit segera dibangun dan bisa cepat difungsikan, "pungkas Nurhidayah.(rin/gus)