SAMPIT— Setelah lebaran, biasanya warga pendatang dari luar Kalimantan banyak yang berdatangan ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu mengingat daerah ini juga salah satu tujuan favorit para pencari kerja. Menyikapi ini, Bupati Kotim Supian Hadi meminta agar dilakukan pendataan kepada warga baru yang masuk Kotim, hingga ke tingkat RT.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan guna mengetahui warga pendatang ke Kotim ini berasal dari daerah mana saja, sehingga harus terdata secara legal di tingkat desa atau RT tempat mereka tinggal. Hal itu juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga minimal ketua RT mengetahui asal usul warganya.
”Saya minta kepala desa dan camat untuk mengkordinasikan hal ini, sehingga warga pendatang ke wilayah ini benar-benar terdata. Selain nantinya dari dinas teknis juga turut serta melakukan pendataan dan pengawasan terhadap warga pendatang,” imbuh Supian.
Supian juga mengharapkan bagi warga pedatang baru, agar aktif untuk melaporkan diri kepada aparatur desa atau RT yang ada di tempat mereka tinggal. Dirinya memahami, kondisi ini sudah biasa terjadi di Kotim, setiap habis lebaran pasti akan ada warga pendatang baru, meskipun sebagian tidak untuk mencari kerja.
”Minimal ketua RT memiliki memiliki foto copy identitas dari setiap warga pendatang, hal tersebut dilakukan untuk pendataan secara administratif di Kotim,” tandasnya.
Supian juga berharap, dengan tertibnya warga pendatang masuk ke Kotim untuk mencari kerja, kedepannya juga akan mudah untuk pemerintah melakukan pedataan. Baik untuk mengetahui warga tetap, maupun warga pendatang yang mencari kerja. (dc/gus)