SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Juni 2018 22:37
Dua ASN Selingkuh Diturunkan Pangkat

Tunjangan Dihapus selama Dua Tahun

SELINGKUH: ASN Kobar mengikuti upacara. Baru-baru ini ada dua oknum ASN kena sanksi lantaran selingkuh.(DOK.RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Tindak lanjut kasus perselingkuhan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kotawaringin Barat (Kobar) di bulan April 2017 lalu, sudah sampai pada pemberian sanksi. Sebelumnya, kedua oknum ini tertangkap basah oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat.

Kepala Bidang Peningkatan Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar Hariadi menegaskan, kasus dua ASN Kesbangpolinmas Kobar yang melakukan poligami tak resmi itu sudah diproses.Keduanya jelas melanggar aturan ASN.

"Dua ASN di Kesbangpolinmas Kobar sempat bikin heboh karena kasusnya mencuat setelah di gerebek Satpol PP di sebuah rumah sewaan. Di mana hal tersebut dilakukan keduanya selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Bahkan lanjutnya, dua ASN ini telah memiliki keluarga masing - masing. Namun keduanya nekat menjalin hubungan dan menyewa rumah untuk tempat tinggal berdua."Kasusnya sudah kita proses dan diberikan sanksi sedang berupa penurunan pangkat dan jabatan sebagai ASN. Kemudian tidak berhak menerima tunjangan selama dua tahun," tegasnya.

Selain itu lanjut Hariadi, kedua ASN tersebut juga dipindahtugaskan, untuk oknum dengan inisial M (40) dimutasi dari Kesbangpol menjadi staf di Kecamatan Pangkalan Banteng, dan yang berinisial E (35) pindah menjadi staf di Kelurahan Candi Kecamatan Kumai. Dikatakannya, sanksi tersebut diterima oleh kedua belah pihak dan tidak mengajukan banding. Saat ini kedua ASN tersebut sudah tugas di tempat yang baru," jelasnya.

Selain itu, kedua ASN tersebut juga masih terus diawasi oleh pihak kecamatan Kumai dan Pangkalan Banteng. Kemudian, jika keduanya menunjukkan itikad baik dengan mematuhi aturan yang berlaku maka tunjangan sebagai ASN bisa cepat diberikan. 

"Kami mengharap, kedua ASN yang telah mempunyai keluarga masing-masing ini bisa memperbaiki kondisi keluarganya. Jangan sampai kasus selingkuhnya terulang," imbuh Hariadi.

Dirinya juga mengingatkan, apabila kedua ASN ini tertangkap basah selingkuh lagi, maka sanksi besar siap diberikan kepada ASN yang bersangkutan. Pasalnya saat ini BKPP Kobar masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki semuanya, baik itu pekerjaan dan rumah tangga masing-masing agar  tetap utuh. 

"Jika nanti selingkuh lagi dan buktinya kuat, maka bisa diberikan sanksi berat berupa pemecatan. Ini juga berlaku bagi ASN lain yang melakukan kasus poligami dan sebagainya," tandas Hariadi. (rin/gus) 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers