SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 02 Juli 2018 16:03
Muncikari dan PSK Simpang Kodok Dijerat Tipiring

Pelimpahan ke Polisi Ditolak

PELIMPAHAN: Para mucikari dan PSK saat diantar ke Polres Kobar, usai kedapatan Satpol PP ketika melayani tamu di eks lokalisasi yang sudah resmi ditutup.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Tiga orang muncikari dan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan dari eks lokalisasi Simpang Kodok dan Kalimati Lama Desa Pasir Panjang,  Sabtu (30/6) lalu, sempat dilimpahkan ke kepolisian untuk diproses secara hukum. Namun, pelimpahan yang merupakan permintaah Bupati Kobar itu ditolak karena dianggap tidak cukup alat bukti.

“Setelah kita limpahkan ke SPKT Polres Kobar, kasus ini ditolak karena kurang alat bukti,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, Minggu (1/7) kepada Radar Pangkalan Bun.

Majerum menjelaskan, penolakan tersebut dikarenakan minimnya alat bukti termasuk alat transaksi prostitusi berupa uang dan juga barang bukti lainnya, untuk nantinya proses pelimpahan pada pihak kejaksaan.  Akhirnya para mucikari dan PSK ditolak untuk kelanjutkan proses hukum.

“Kita akan lanjutkan proses hukum tindak pidana ringan ke Pengadilan,” tegasnya.

Majerum meneruskan, rencananya pada hari ini, Senin (2/7) akan mengadakan rapat dengan Dinas Sosial Kobar serta instansi terkait, berkaitan dengan munculnya mucikari dan PSK yang tidak terdata saat penangkapan tersebut. 

“Mereka ini mungkin orang lama, namun saat dilakukan pendataan mereka kabur jadi tidak terdata,” tukasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo membenarkan bahwa mucikari dan PSK memang telah dilimpahkan ke SPKT Polres Kobar, namun dikembalikan kembali kepada pihak Satpol PP Kobar karena minimnya alat bukti untuk menjerat hukum para pelaku.

”Sudah melapor di SPKT namun dikembalikan lagi, karena minim alat bukti untuk menjeratnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca lebaran ini lokalisasi coba-coba dihidupkan dengan kehadiran sejumlah para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dikoordinir oknum mucikari. Bahkan sejumlah PSK kedapatan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kobar, sedang melayani tamu.

Tindakan menghidupkan lagi aktivitas maksiat tersebut diketahui oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kobar) saat menggelar operasi pada Jumat (29/6) dan Sabtu (30/6). Dan kemudian, ada 17 orang yang terdiri dari mucikari dan  PSK yang berhasil diamankan dan dibawa ke markas petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut, Sabtu (30/6).

Belasan orang yang diamankan Satpol PP dan Damkar ini berasal dari sekitar lokalisasi Simpang Kodok dan Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang.(jok/gus)

 

 

  

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers