SAMPIT – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadikan Kotim sebagai kota wisata terus dilakukan. Salah satunya dengan menetapkan daerah pinggiran Sungai Mentaya sebagai kawasan wisata.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, penetapan kawasan pinggir Sungai Mentaya sebagai kawasan wisata merupakan keinginan Bupati Kotim sejak lama. Saat ini, mulai dari kawasan Desa Ramiling hingga kawasan hutan Sagonta ditetapkan sebagai kawasan wisata, sehingga pengelolaan wilayah pinggiran sungai akan dikembangkan.
”Ke depannya, jika sektor usaha yang dikembangkan untuk penunjang wisata, maka akan diizinkan untuk membangun, tapi jika tidak berhubungan dengan jasa dan wisata, tidak diperbolehkan lagi di kawasan pinggir Sungai Mentaya,” ujar Halikin, Senin (2/7).
Dia menuturkan, pembangunan di kawasan pinggiran sungai akan benar-benar ditata dan dikelola. Untuk pembangunan hotel atau rumah makan yang dapat menunjang wisata akan diizinkan. Namun, untuk yang lain tidak diberikan rekomendasi pembangunan, karena tidak sejalan dengan peruntukan kawasannya.
”Wilayah pelabuhan yang ada di kawasan dalam kota juga sudah diminta untuk segera pindah ke kawasan luar kota di wilayah selatan. Sebab, tidak sesuai jika kawasan wisata ditetapkan, tapi pelabuhan barang dan penumpang masih operasional,” ujarnya.
Camat dan lurah diminta ikut memperhatikan, agar ada upaya sejalan antara keinginan pemerintah dalam penataan kota dan realisasinya di lapangan. Hal itu agar zonasi wilayah benar-benar sesuai sistem penataan kota ke depannya. (dc/ign)