PANGKALAN BUN – Sejak ditertibkan dan dipulangkan, seluruh Pekerja Seks Komersial (PSK) dari seluruh eks lokalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih terus diawasi oleh Pemkab Kobar. Baru-baru ini, belum lama lokaliasi dibubarkan, para PSK sudah berani beraktivitas seperti di eks kawasan prostitusi Simpang Kodok. Namun mereka kembali terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan diminta pulang ke daerah asalnya lagi.
Selain di lokasi itu, ada beberapa lokasi lainnya di sekitar Kota Pangkalan Bun yang diduga kuat menjadi tempat praktik mesum berbayar, dan sudah diidentifikasi oleh aparat Pemkab Kobar bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar, Majerum Purni, mengungkapkan dirinya bersama anggotanya sudah melakukan penelusuran ke beberapa tempat yang diduga kuat dijadikan lokasi prostitusi. Disebutkannya, tempat-tempat itu antara lain di Kalimati Lama jalan Pasir Panjang, kemudian di warung-warung café kawasan Bundaran Pancasila. ”Tetapi di lokasi ini hanya sebagai lokasi transaksi saja, kemudian ketika sudah sepakat maka baru dibawa ke suatu tempat,” tambahnya kepada koran ini.
Majerum melanjutkan, lokasi lain yang dipantau pihaknya antara lain di Dukuh Mola yang diduga kuat masih ada praktik prostitusi. Kemudian di sejumlah barak dan hotel juga sudah ada data di pihaknya, sehingga nanti pada saat yang tepat akan dilakukan penertiban kembali.
”Kita sudah kantongi lokasi-lokasinya, hotel-hotel juga akan terus kita sisir sehingga bisa meminimalisir adanya prostitusi yang seharusnya memang sudah steril dari Kobar,”tegasnya.
Diakui Majerum pekerjaan ini akan memakan waktu yang panjang, tetapi mereka tidak menyerah dan terus mengawal kebijakan bebas prostitusi yang sudah ditetapkan pemkab Kobar, mengacu program nasional.
Disinggung terkait salah satu hotel yang mayoritas banyak orang mengetahui juga menyediakan PSK, tetapi selama ini tidak tersentuh, Majerum mengaku hal itu juga sudah menjadi atensi pihaknya. Dirinya akan terus berkoordinasi dengan Bupati Kobar untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu dirinya mengaku juga telah mendengar adanya sebuah barak yang disewakan per jam bagi penggemar seks bebas. Lokasinya menurut informasi berada di belakang Ciptaland. ”Tetapi milik siapa bangunan itu, masih diindentifikasi lebih lanjut,” cetus Majerum.
Sementara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah juga menegaskan, sejumlah bangunan warung di Simpang Kodok akan dibongkar lagi dalam waktu dekat. Namun pihaknya akan memberikan deadline serta menginventarisasi terlebih dahulu, supaya tidak salah sasaran. ”Kita beri tenggat waktu jika tidak dibongkar sendiri, maka kita yang akan bongkar,”tegasnya belum lama tadi.
Disadarinya juga, untuk membersihkan secara total akan sulit dan akan memakan waktu yang sangat panjang. Tetapi semangat untuk ke arah sana terus digencarkan supaya praktik prostitusi tidak merusak tatanan kehidupan.
Pihaknya juga sedang memikirkan bagaimana membuat efek jera kepada para pelaku prostitusi, sehingga apa yang dilakukan Pemkab Kobar bisa berjalan efektif. Salah satu kendala, yakni ketika menemukan praktik prostitusi, saat pelakunya diamankan dan digunakan pasal perdagangan manusia, petugas kekurangan alat bukti. Akhirnya sanksi yang diberikan hanya hukuman tindak pidana ringan (Tipiring) yang cenderung lebih kepada denda, yang nota bene para PSK atau mucikara mampu untuk membayarnya.
”Tetapi kita tidak kenal lelah, Satpol PP sudah saya perintahkan untuk terus mematau dan agar tak bosan-bosan untuk menjaring dan memulangkan mereka,”tandas Nurhidayah.
Sementara itu menanggapi adanya sebuah hotel yang sudah menjadi rahasia umum telah menyediakan wanita pramunikmat , dirinya mengaku tetap akan menertibkan dengan cara sesuai aturan yang berlaku. Dirinya juga berharap dukungan semua pihak agar apa yang menjadi program pemkab Kobar bisa berjalan dengan baik, termasuk pemberantasan prostitusi. (sam/gus)