SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 05 Juli 2018 16:03
Gara-Gara Tato Naga, Nyawa Melayang

Polisi Dua Kali Rekonstruksi Pembunuhan Sadis

REKONSTRUKSI: Redianto, tersangka pembunuhan terhadap Ujang Sariman, memeragakan adegan saat tragedi berdarah itu terjadi, Senin (2/7) lalu.(RIA M ANGGRAENY/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Tato naga yang tergambar jelas di tangan Ujang Sariman jadi petaka bagi pria itu. Redianto merenggut nyawanya secara sadis. Ujang dibacok berulang kali menggunakan parang. Penyebabnya sepele. Redianto merasa tertantang melihat tato tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Polres Lamandau, Senin (2/7) lalu. Polisi harus dua kali menggelar rekonstruksi untuk mengungkap kasus pembunuhan di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau tersebut. Pasalnya, antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

”Kami sudah dua kali melakukan rekonstruksi. Pertama di tempat kejadian perkara seminggu setelah kejadian. Kedua, pada Senin, 2 Juli lalu,” kata Kapolres Lamandau AKBP Andhika K Wiratama melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Yuli Hermanto, Rabu (4/7).

Angga menuturkan, rekonstruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan suasana pada saat tindak pidana terjadi. Rincian alur cerita saat kejadian lebih jelas, karena tersangka memerankan kembali kejadian saat itu, termasuk saksi yang saat itu ada di lokasi.

”Sehingga bisa ditarik kesimpulan, siapa berbuat apa dan terbukti perbuatan tersangka melanggar tindak pidana," jelasnya. 

Tersangka, lanjut Angga, sempat dirawat di Palangka Raya untuk penyembuhan fisik dan psikisnya. Setelah kondisinya membaik, tersangka dibawa kembali untuk melakukan rekonstruksi.  

Dalam reka ulang tragedi yang terjadi pada 6 April 2018 itu digambarkan, tersangka datang ke depan mes perusahaan. Dia kemudian masuk ke rumah korban. Di dalam rumah korban saat itu ada lima orang.  Teman-teman korban kemudian pergi masak dan mencuci, sehingga hanya tinggal korban dan tersangka.

Keduanya tidak saling mengenal meski sama-sama bekerja di perusahaan yang sama. Pasalnya, tersangka baru sehari pindah di blok mes tersebut. ”Saat itu korban tidak menggunakan baju, sehingga terlihat tato naga milik korban di lengan kirinya,” kata Angga. 

Melihat tato naga itu, tersangka yang diduga di bawah pengaruh alkohol merasa tertantang. Muncullah niat membunuh korban. Niat itu kian mulus ketika tersangka melihat parang di rumah korban.

Tersangka mengambilnya dan menyerang korban. Serangan itu membuat korban langsung melarikan diri. Terjadi aksi kejar-kejaran dan korban sambil berteriak minta tolong. Namun, upaya penyelamatan diri korban gagal. Tersangka berhasil mengejarnya.

Leher bagian belakang korban terkena bacokan parang hingga membuatnya terjatuh. Tersangka semakin kalap. Dia membacokkan parang itu berkali-kali ke tubuh korban yang sudah tak berdaya. Total bacokan mencapai 15 mata luka di sekujur tubuh korban.

”Reka ulang kejadian yang dilaksanakan di halaman Satreskim Polres Lamandau itu juga dihadiri dan disaksikan jaksa dan kuasa hukum tersangka. Kini berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan,” kata Angga.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, subsidair Pasal 354 Ayat (2), subsidair Pasal 351 Ayat (3). Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 20 tahun. (mex/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers