SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 06 Juli 2018 15:30
Tak Kunjung Selesai, Pedagang Mangkikit Malah Diminta Bayar

Agar Bangunan Kios Pasar Mangkikit Cepat Selesai

BELUM RAMPUNG: Bangunan kios Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari yang belum rampung.(: TAMAMU RONY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Perseteruan antara pedagang Pasar Mangkikit dengan PT Heral Eranio Jaya sebagai pihak pengembang, rupanya semakin panas. Koordinator lapangan PT Heral Eranio Jaya Hapsah buka suara terkait keluhan pedagang.

Hapsah mengatakan, para pedagang harus bayar dulu agar kios yang dibangunnya segera selesai. Sebab, mangkraknya bangunan lantaran tak ada biaya untuk mendatangkan material.

”Terus terang, pembangunan terkendala pembiayaan. Saya harap pedagang bayar dulu ke dinas pasar agar bangunan cepat selesai. Saya minta bantuan para pedagang untuk segera transaksi,” ujarnya, Kamis (5/7).

Pernyataan pengembang itu tak sesuai dengan kehendak para pedagang Pasar Mangkikit. Mereka menilai, alasan yang dikeluarkan oleh Hapsah tak sesuai dengan perjanjian awal antara para pedagang dengan PT Heral Eranio Jaya.

Salah satu pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit, Agus mengatakan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada 2017 lalu, tak ada perubahan atas perjanjian awal dengan PT Heral Eranio Jaya. Pihaknya juga menuding bahwa pernyataan yang dikeluarkan pengembang itu tak berdasar.

Agus bersama para pedagang Pasar Mangkikit lain juga berani berdebat dengan pengembang untuk membuktikan bahwa perjanjian awal telah dilanggar.  

”Itu pernyataan pengembang, hanya alasan saja. Dalam perjanjian awal dan RDP sudah jelas disebutkan bahwa pedagang bayar hanya jika kios telah rampung. Nah, sekarang kan belum selesai. Mengapa justru menyalahkan pedagang yang belum bayar. RDP juga disepakati, Juni selesai. Nyatanya, sampai Juli bangunan masih belum tuntas. Sekarang siapa yang salah?” ungkapnya dengan nada emosi.

Para pedagang Pasar Mangkikit juga berkomentar sama dengan Agus. Mereka mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotim mempertemukan para pedagang dengan PT Heral Eranio Jaya.

”Daripada muluk-muluk. Mending kita tantang Disdagperin mempertemukan kami (pedagang) dengan pengembang. Kita sama-sama teken perjanjian di situ. Ini kan sudah lebih dari batas janji perampungan kios. Kalau berani, mau janji apa lagi?” kata beberapa pedagang di Pasar Mangkikit.

Sementara itu, belum ada komentar dari disdagperin terkait hal itu. Namun sebelumnya, Kepala Bidang Pasar Disdagperin M Tahir mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang yang tak menepati janji.

Tahir mengatakan, seharusnya PT Heral Eranio Jaya memberikan penjelasan langsung kepada disdagperin terkait lambatnya pembangunan kios. Ia juga berharap agar pengembang tak mengulur waktu lagi untuk segera menuntaskan kewajiban, agar polemik Pasar Mangkikit segera usai. (ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers