SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 06 Juli 2018 15:42
Penertiban PKL Musiman Jalan Terus
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kobar saat memberikan teguran langsung kepada sejumlah PKL buah musiman, yang berjualan di badan jalan dalam Kota Pangkalan Bun, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN –Penertiban tatanan Kota Pangkalan Bun oleh pemerintah setempat, terus digelar melalui Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Sejumlah lokasi yang dinyatakan dilarang berjualan, menjadi sasaran penertiban, seperti di badan jalan dalam kota, trotoar dan di sejumlah fasilitas publik dan wisata.

Seperti pada Kamis (5/7) kemarin, Satpol PP Kobar kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan buah musiman, seperti penjual durian menggunakan pikap yang berhenti di bahu jalan.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan penertiban ini hanya sebatas pembinaan dan pemanggilan ke kantor dengan membawa KTP pedagang yang bersangkutan. Ditegaskannya, sebelum aksi ini teguran baik secara lisan dan tertulis juga telah diberikan kepada para PKL musiman ini.

“Karena setiap hari pedagang ini beda-beda yang berjualan, itu juga menjadi kendala kami,” ujarnya kepada Radar Pangkalan Bun.

 Manjerum meneruskan, pihaknya masih memberikan toleransi PKL buah musiman,  seperti  yang mangkal di jalan Iskandar. Mereka rata-rata berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Dengan catatan setelah berjualan lokasi jualannya tetap bersih dari sampah.

“Kalau terindikasi tidak bersih, tidak kami izinkan lagi mereka untuk menggelar dagangannya. Setiap mereka jualan pun kami lakukan pendataan dengan mencatat nomor polisi kendaraan,” terangnya.

Selain itu, pada hari Kamis (5/7) sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya juga melaksanakan pembinaan terhadap PKL di seputaran Taman Palagan Sambi Bundaran Pancasila. Majerum juga menegaskan, terkait dengan PKL buah musiman yang menggunakan kendaraan bak terbuka di lokasi itu akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, penertiban terhadap PKL juga dilakukan Satpol PP terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar jalan Sudirman, Sudirman SH, Ahmad Wongso dan Sutan Syahrir. Penertiban itu dilakukan karena kawasan jalan itu akan dilebarkan.

Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP Kobar, Mustawan Lutfi menuturkan penertiban ini dilakukan atas instruksi bupati  Kobar yang menginginkan lokasi tersebut harus steril dari PKL serta baliho liar. Kemudian di lokasi itu akan dilanjutkan dengan pengukuran jalan sebelum dilakukan pelebaran.

Penertiban tersebut berupa penyitaan terhadap kursi, meja dan terpal pedagang. Sisanya untuk pedagang dengan bangunan yang permanen  berupa kios,  dilakukan penyitaan KTP. Selain itu mereka juga diberikan surat peringatan terakhir untuk memindahkan atau membongkar tempat dagangannnya, sesuai dengan tempo yang diberikan. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers