SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 06 Juli 2018 15:42
Penertiban PKL Musiman Jalan Terus
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kobar saat memberikan teguran langsung kepada sejumlah PKL buah musiman, yang berjualan di badan jalan dalam Kota Pangkalan Bun, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN –Penertiban tatanan Kota Pangkalan Bun oleh pemerintah setempat, terus digelar melalui Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Sejumlah lokasi yang dinyatakan dilarang berjualan, menjadi sasaran penertiban, seperti di badan jalan dalam kota, trotoar dan di sejumlah fasilitas publik dan wisata.

Seperti pada Kamis (5/7) kemarin, Satpol PP Kobar kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan buah musiman, seperti penjual durian menggunakan pikap yang berhenti di bahu jalan.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni mengatakan penertiban ini hanya sebatas pembinaan dan pemanggilan ke kantor dengan membawa KTP pedagang yang bersangkutan. Ditegaskannya, sebelum aksi ini teguran baik secara lisan dan tertulis juga telah diberikan kepada para PKL musiman ini.

“Karena setiap hari pedagang ini beda-beda yang berjualan, itu juga menjadi kendala kami,” ujarnya kepada Radar Pangkalan Bun.

 Manjerum meneruskan, pihaknya masih memberikan toleransi PKL buah musiman,  seperti  yang mangkal di jalan Iskandar. Mereka rata-rata berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Dengan catatan setelah berjualan lokasi jualannya tetap bersih dari sampah.

“Kalau terindikasi tidak bersih, tidak kami izinkan lagi mereka untuk menggelar dagangannya. Setiap mereka jualan pun kami lakukan pendataan dengan mencatat nomor polisi kendaraan,” terangnya.

Selain itu, pada hari Kamis (5/7) sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya juga melaksanakan pembinaan terhadap PKL di seputaran Taman Palagan Sambi Bundaran Pancasila. Majerum juga menegaskan, terkait dengan PKL buah musiman yang menggunakan kendaraan bak terbuka di lokasi itu akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Sebelumnya, penertiban terhadap PKL juga dilakukan Satpol PP terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar jalan Sudirman, Sudirman SH, Ahmad Wongso dan Sutan Syahrir. Penertiban itu dilakukan karena kawasan jalan itu akan dilebarkan.

Kabid Penegak Perda PPNS Satpol PP Kobar, Mustawan Lutfi menuturkan penertiban ini dilakukan atas instruksi bupati  Kobar yang menginginkan lokasi tersebut harus steril dari PKL serta baliho liar. Kemudian di lokasi itu akan dilanjutkan dengan pengukuran jalan sebelum dilakukan pelebaran.

Penertiban tersebut berupa penyitaan terhadap kursi, meja dan terpal pedagang. Sisanya untuk pedagang dengan bangunan yang permanen  berupa kios,  dilakukan penyitaan KTP. Selain itu mereka juga diberikan surat peringatan terakhir untuk memindahkan atau membongkar tempat dagangannnya, sesuai dengan tempo yang diberikan. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers