SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 07 Juli 2018 15:29
Pesta Sunatan Maut, Satu Tewas, Dua Luka
BARANG BUKTI: Senjata yang digunakan para pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda dan dua luka-luka di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.(RIA M ANGGRAENY/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Pesta sunatan di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Rabu (4/7) lalu, berakhir dengan maut. Gara-gara mabuk dan saling senggol di acara itu, berujung pada aksi penganiayaan yang menewaskan David (20). Selain itu, warga lainnya menderita luka berat dan ringan, yakni Juknawan (20) dan EP (17).

Kurang dari 24 jam, seluruh pelaku dibekuk Polres Lamandau. Mereka berupaya melarikan diri, namun akhirnya diringkus bersama barang bukti. ”Ada dua kejadian di lokasi yang sama, yaitu penganiayaan dan pembunuhan," kata Kapolres Lamandau AKBP Andika didampingi Wakapolres Kompol RAS Yudhapatie, Kabagops AKP Andreas Alex, dan Kasatreskrim Iptu Angga, Jumat (6/7).

Lima pelaku yang ditangkap, yakni KR (33), RA (30), AJ (19), AS (32), dan FR (18). Mereka diamankan di sekitar Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik. ”Pembunuhan dilakukan KR, karena dia berupaya lari. Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kaki kiri," ujar Andika.

Empat pelaku lainnya, RA, AJ, AS, dan FR, merupakan pelaku pengeroyokan Juknawan dan EP.

Kejadian itu bermula ketika dua kelompok pemuda hadir di acara sunatan. Mereka asyik menikmati acara musik yang disuguhkan tuan rumah. Diduga kedua kelompok ini sama-sama menegak miras saat berjoget. Ketika terjadi aksi saling senggol, mereka cekcok.

Setelah acara selesai, para korban nongkrong di lokasi biliar. Tapi, ternyata para pelaku yang menggunakan mobil pikap datang menyerang dengan membawa berbagai senjata, seperti parang, kayu balok, kawat, dan pisau. 

Korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku merupakan pekerja instalasi listrik yang memasang jaringan di desa tersebut dan baru dua hari datang. Setelah melakukan aksinya, para pelaku membuang semua barang bukti dan berupaya kabur dengan rombongannya dengan total 13 orang menggunakan pikap.  

Namun, mobil yang dikendarai rusak, sehingga mereka berhenti di Desa Perigi, hingga akhirnya dibekuk aparat. Atas perbuatannya, pelaku KR dibidik dengan Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat (2) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Empat pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) (2) KUHP dan Pasal 76 huruf c Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

”Saya imbau kepada masyarakat, hindari mengonsumsi miras, karena akan menghilangkan akal sehat dan bisa memicu pelanggaran hukum. Kami akan terus melakukan operasi pekat untuk meminimalisir peredaran miras,” ujarnya. 

Dia juga berharap peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut. Apabila ada hal yang janggal atau mencurigakan di lingkungan sekitar, agar segera melapor.

 ”Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh isu. Ini tidak ada kaitannya dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), tapi murni kriminal biasa. Spontan karena pengaruh miras," jelasnya. (mex/ign) 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers