PANGKALAN BUN –Pemkab Kobar terus berkomitmen menertibkan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tempat yang sudah dilarang. Senin (9/7) kemarin, lagi-lagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan milik PKL. Kali ini lokasinya di sekitar monumen Palagan Sambi, dekat bundaran Pancasila.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni menjelaskan pembongkaran tersebut sesuai dengan kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu, bahwa area monumen Palagan Sambi, kawasan Bundaran Pancasila, mulai hari Minggu (8/7) pukul 00.00 WIB harus steril dari bangunan dan barang titipan PKL.
Pembongkaran tersebut juga turut berkoordinasi dengan DLH Kobar, Dishub Kobar, Polsek Arut Selatan dan camat Arut Selatan. Tim ini juga memastikan tidak ada lagi PKL yang menggelar permainan anak-anak, dan penitipan gerobak PKL di lokasi itu.
”Hari ini (kemarin) kita usahakan steril semua, dan apabila hari ini masih ada terdapat gerobak mau pun bangunan liar akan kita bongkar paksa,” tegas Majerum kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (9/7).
Dilanjutkannya, ke depan kawasan monumen ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar dengan mempercantik taman monumen. Dan berkaitan dengan keamanan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polsek Arsel. Selain itu secara rutin anggota Satpol PP Kobar akan melakukan pengecekan lokasi tersebut baik siang mau pun malam hari.
”Sementara untuk di taman kota merupakan ada lahan parkir, masih dalam pemetaan,” tambah Majerum.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kobar tengah menyiapkan lokasi untuk mengakomodir para PKL yang telah ditertibkan dari kawasan monumen Palagan Sambi. Selain penataan, relokasi mereka juga sudah direncanakan.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kobar, Jahotler Lumban Gaol mengatakan rencananya selain ditata, mereka (PKL) juga akan direlokasi ke kawasan pasar Palagan Sari.
“Selain pengaturan jam buka para pedagang kita juga rencanakan untuk merelokasi mereka di kawasan pasar Palagan Sari,”sebutnya, Senin (9/7).
Jahotler menjelaskan, relokasi bertujuan untuk menyediakan pusat kuliner dan jajanan yang terintegrasi dengan kawasan wisata kota di wilayah bundaran Pancasila. “Bisa kita jadikan pusat kuliner di sana, sekaligus menghidupkan geliat ekonomi di pasar Palagan Sari itu,”terangnya.
Selain itu lanjutnya, ada juga rencana untuk pemberdayaan para PKL itu dengan menerapkan konsep yang lebih modern. Mereka akan diarahkan untuk menggunakan kendaraan saat berjualan (food truck). Boleh dengan pikap atau mobil yang sudah dimodifikasi, agar bisa digunakan untuk berjualan.
Jahotler menambahkan, berjualan dengan mobil tentunya memerlukan perencanaan yang matang, karena berhubungan dengan modal yang besar. Untuk itu pihaknya juga berencana mengajak kerja sama dengan pihak perbankan, untuk pemberdayaan para PKL tersebut.
Ditegaskannya, penertiban PKL-PKL yang masih di lakukan Pemkab Kobar ini, bukan berarti pemerintah anti dengan PKL. Namun penertiban itu dilakukan untuk menata sekaligus memberdayakan mereka.
“Kita tidak anti PKL, justru langkah ini untuk memberdayakan mereka,”tandas Jahotler. (jok/sla/gus)