SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan agar seluruh pendudukan Kotim terekam dan memiliki e-KTP. Berdasarkan data, puluhan ribu warga Kotim di 17 kecamatan belum merekam e-KTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kotim Nur Cholifah menjelaskan, jumlah warga yang belum terekam e-KTP mencapai 33.071 jiwa, dari total penduduk Kotim sebanyak 409.502 jiwa.
”Tim pendataan dari Disdukcapil terus berupaya melakukan pendataan jemput bola langsung ke lapangan. Setiap Sabtu-Minggu mereka turun untuk warga yang belum memiliki e-KTP,” jelas Nur, Selasa (10/7).
Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah penduduk yang belum terekam e-KTP, meskipun setiap saat jumlah penduduk pasti akan selalu bertambah. Sebab, yang memasuki usia wajib KTP juga melakukan perekaman.
Dia menuturkan, dalam perekaman pasti ada kendala, salah satunya kurang aktifnya masyarakat melakukan perekaman. Masih ada warga yang tidak ingin melalukan perekaman karena alasan bekerja.
”Seharusnya, dengan adanya petugas yang datang langsung ke kecamatan membuat masyarakat lebih mudah, sehingga kami harapkan kehadiran tim di lapangan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dengan demikian, target pemerintah untuk mendata seluruh warganya di tahun 2019 dapat segera terealiasasi, sehingga tidak ada lagi masyarakat Kotim yang tidak memiliki KTP. (dc/ign)