PANGKALAN BUN - Bangunan tempat mandi cuci kakus (MCK) yang di kawasan lokasi Monumen Palagan Sambi, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang milik pedagang kaki lima (PKL). Tentu saja hal ini membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar geram.
Kasi Operasi Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roies mengatakan, hal ini baru diketahui setelah petugas melakukan pembongkaran bangunan semi permanen di kawasan Monumen Palagan Sambi, Senin (9/7) kemarin.
”Kami membongkar bangunan liar di kawasan itu, kami lihat kenapa MCK ini ditulis ditutup. Setelah kita cek ternyata semua pintu kamar mandi dan WC terkunci,” ujar Roies, kepada Radar Pangkalan Bun, Selasa (10/7).
Roies meneruskan, setelah petugas mencari tahu siapa yang menyimpan kunci kamar mandi tersebut. Baru diketahui yang menyimpan adalah penjaga kawasan Monumen Palagan Sambi.
”Setelah kami buka isinya ada meja, kursi dan peralatan tenda milik PKL yang mangkal di situ. Diduga ada preman atau oknum yang mengkondisikan ini,” tukasnya.
Parahnya lagi, lanjut Roies, para PKL ternyata selama ini menggunakan listrik dari MCK untuk menerangi warung-warungnya. Hal ini pun langsung dilaporkan kepada Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni untuk tindaklanjut supaya MCK tersebut ke depannya tidak lagi disalahfungsikan.
”Yang ada malah para PKL diduga mencuri listrik di MCK itu untuk menerangi warung-warungnya. Habis ini kita kunci dan tidak boleh lagi dipakai untuk menyimpan barang. Harus kembali sesuai fungsinya,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan MCK berwarna jingga tersebut merupakan hibah dari sebuah bank dan diserahkan kepada Pemkab Kobar sekitar 5 tahun silam. MCK ini sebenarnya dibuat untuk fasilitas umum, sebagai sarana MCK wisatawan atau warga untuk buang air kecil dan besar. Namun sudah dua tahun terakhir diduga sudah alih fungsi menjadi gudang barang PKL yang berjualan di kawasan Monumen Palagan Sambi. (jok/oes)