SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 Juli 2018 23:17
Pemkab Harusnya Mengedepankan Langkah Persuasif
BERLARUT-LARUT: Eksekusi tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda di area lahan balai benih di Jalan Padat Karya Pangkalan Bun, yang dinilai tidak tepat.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Eksekusi tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda dan pemasangan plang papan nama yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kobar di area lahan balai benih di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), yang dilakukan beberapa hari lalu, dinilai tidak tepat.

Iman Santoso, Humas Pengadilan Negeri Kelas IB Pangkalan Bun mengatakan, Pemkab Kobar harusnya mengedepankan langkah persuasif.

”Dalam kasus ini, pengadilan tidak punya wewenang untuk mengeksekusi tanah alm Brata Ruswanda. Kalau posisi objek (tanah) sudah dikuasai pemkab, seharusnya tergugat (Pemkab, Red) tidak perlu mengeksekusi tanah tersebut,” katanya.

Dia menuturkan, Pemkab Kobar seharusnya menyelesaikan secara persuasif dan membicarakan dengan ahli waris. ”Bicarakan dengan baik-baik, sehingga akan ada penyelesaian atau kesepakatan antarkedua belah pihak," ujar Iman Santoso yang juga menjabat Hakim di Pangkalan Bun, Selasa(10/7).

Secara terpisah, Darussalam, pengamat pertanahan menilai, langkah yang dilakukan Pemkab salah dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi ada dugaan pemalsuan SK Gubernur dalam persidangan dan bukan bukti asli sebagai barang bukti.

”Dalam persidangan fotokopian tidak dalam menjadi barang bukti. Harus menggunakan barang bukti asli dan hakim seharusnya menolak jika ada barang bukti yang bukan asli,” ujar pria yang kerap disapa Bang Salam ini.

Dalam rilis yang diterima Radar Pangkalan Bun, Bang Salam menuturkan, soal eksekusi yang dilakukan Pemkab Kobar, dinilai tidak benar. Pasalnya, ahli waris masih melakukan upaya hukum. Tanah yang masih dalam proses hukum, pengadilan atau pemkab, harus menunggu sampai selesai prosesnya.

Seharusnya, lanjut Bang Alam, Presiden turun tangan mengingat banyaknya kasus tanah yang tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

”Keluarga ahli waris masih berjuang ke Komnas HAM, Kemenkopolhukam, dan sedang proses pelaporan ke polisi atas dugaan pemalsuan SK Gubernur. Jika terbukti palsu, masih ada upaya hukum yang bisa diperjuangkan. Mengenai rumitnya kasus tanah di Indonesia, seharusnya Presiden mencarikan solusi terbaik. Sebab, soal tanah adalah masalah yang paling kompleks dan tak kunjung ada penyelesaiannya," kata mantan Staf Ahli Kapolda Lampung Bidang Agraria dan Pertahanan ini. (soc)


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers