SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 Juli 2018 23:17
Pemkab Harusnya Mengedepankan Langkah Persuasif
BERLARUT-LARUT: Eksekusi tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda di area lahan balai benih di Jalan Padat Karya Pangkalan Bun, yang dinilai tidak tepat.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Eksekusi tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda dan pemasangan plang papan nama yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kobar di area lahan balai benih di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), yang dilakukan beberapa hari lalu, dinilai tidak tepat.

Iman Santoso, Humas Pengadilan Negeri Kelas IB Pangkalan Bun mengatakan, Pemkab Kobar harusnya mengedepankan langkah persuasif.

”Dalam kasus ini, pengadilan tidak punya wewenang untuk mengeksekusi tanah alm Brata Ruswanda. Kalau posisi objek (tanah) sudah dikuasai pemkab, seharusnya tergugat (Pemkab, Red) tidak perlu mengeksekusi tanah tersebut,” katanya.

Dia menuturkan, Pemkab Kobar seharusnya menyelesaikan secara persuasif dan membicarakan dengan ahli waris. ”Bicarakan dengan baik-baik, sehingga akan ada penyelesaian atau kesepakatan antarkedua belah pihak," ujar Iman Santoso yang juga menjabat Hakim di Pangkalan Bun, Selasa(10/7).

Secara terpisah, Darussalam, pengamat pertanahan menilai, langkah yang dilakukan Pemkab salah dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi ada dugaan pemalsuan SK Gubernur dalam persidangan dan bukan bukti asli sebagai barang bukti.

”Dalam persidangan fotokopian tidak dalam menjadi barang bukti. Harus menggunakan barang bukti asli dan hakim seharusnya menolak jika ada barang bukti yang bukan asli,” ujar pria yang kerap disapa Bang Salam ini.

Dalam rilis yang diterima Radar Pangkalan Bun, Bang Salam menuturkan, soal eksekusi yang dilakukan Pemkab Kobar, dinilai tidak benar. Pasalnya, ahli waris masih melakukan upaya hukum. Tanah yang masih dalam proses hukum, pengadilan atau pemkab, harus menunggu sampai selesai prosesnya.

Seharusnya, lanjut Bang Alam, Presiden turun tangan mengingat banyaknya kasus tanah yang tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

”Keluarga ahli waris masih berjuang ke Komnas HAM, Kemenkopolhukam, dan sedang proses pelaporan ke polisi atas dugaan pemalsuan SK Gubernur. Jika terbukti palsu, masih ada upaya hukum yang bisa diperjuangkan. Mengenai rumitnya kasus tanah di Indonesia, seharusnya Presiden mencarikan solusi terbaik. Sebab, soal tanah adalah masalah yang paling kompleks dan tak kunjung ada penyelesaiannya," kata mantan Staf Ahli Kapolda Lampung Bidang Agraria dan Pertahanan ini. (soc)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers