SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 13 Juli 2018 23:17
Pemkab Harusnya Mengedepankan Langkah Persuasif
BERLARUT-LARUT: Eksekusi tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda di area lahan balai benih di Jalan Padat Karya Pangkalan Bun, yang dinilai tidak tepat.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Eksekusi tanah ahli waris almarhum Brata Ruswanda dan pemasangan plang papan nama yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Kobar di area lahan balai benih di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), yang dilakukan beberapa hari lalu, dinilai tidak tepat.

Iman Santoso, Humas Pengadilan Negeri Kelas IB Pangkalan Bun mengatakan, Pemkab Kobar harusnya mengedepankan langkah persuasif.

”Dalam kasus ini, pengadilan tidak punya wewenang untuk mengeksekusi tanah alm Brata Ruswanda. Kalau posisi objek (tanah) sudah dikuasai pemkab, seharusnya tergugat (Pemkab, Red) tidak perlu mengeksekusi tanah tersebut,” katanya.

Dia menuturkan, Pemkab Kobar seharusnya menyelesaikan secara persuasif dan membicarakan dengan ahli waris. ”Bicarakan dengan baik-baik, sehingga akan ada penyelesaian atau kesepakatan antarkedua belah pihak," ujar Iman Santoso yang juga menjabat Hakim di Pangkalan Bun, Selasa(10/7).

Secara terpisah, Darussalam, pengamat pertanahan menilai, langkah yang dilakukan Pemkab salah dan tidak bisa dibenarkan. Apalagi ada dugaan pemalsuan SK Gubernur dalam persidangan dan bukan bukti asli sebagai barang bukti.

”Dalam persidangan fotokopian tidak dalam menjadi barang bukti. Harus menggunakan barang bukti asli dan hakim seharusnya menolak jika ada barang bukti yang bukan asli,” ujar pria yang kerap disapa Bang Salam ini.

Dalam rilis yang diterima Radar Pangkalan Bun, Bang Salam menuturkan, soal eksekusi yang dilakukan Pemkab Kobar, dinilai tidak benar. Pasalnya, ahli waris masih melakukan upaya hukum. Tanah yang masih dalam proses hukum, pengadilan atau pemkab, harus menunggu sampai selesai prosesnya.

Seharusnya, lanjut Bang Alam, Presiden turun tangan mengingat banyaknya kasus tanah yang tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

”Keluarga ahli waris masih berjuang ke Komnas HAM, Kemenkopolhukam, dan sedang proses pelaporan ke polisi atas dugaan pemalsuan SK Gubernur. Jika terbukti palsu, masih ada upaya hukum yang bisa diperjuangkan. Mengenai rumitnya kasus tanah di Indonesia, seharusnya Presiden mencarikan solusi terbaik. Sebab, soal tanah adalah masalah yang paling kompleks dan tak kunjung ada penyelesaiannya," kata mantan Staf Ahli Kapolda Lampung Bidang Agraria dan Pertahanan ini. (soc)


BACA JUGA

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Lahan Oleh Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers