PANGKALAN BUN-Berbagai upaya dilakukan untuk menggali potensi pendapat daerah oleh Pemkab Kobar. Salah satunya dari jalur pajak daerah.
Dalam rangka meningkatkan dan memudahkan serta membangun kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak daerah, khususnya Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar jemput bola ke desa-desa untuk kampanyekan sadar bayar pajak.
Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak akan sangat membantu pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
"Kita turun ke desa, beberapa hari lalu tim datang ke desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai," ujarnya, Sabtu (14/7).
Selain itu lanjut Molta, kegiatan turun langsung ke lapangan juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga agar penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan di Kobar dapat tercapai.
"Selain kegiatan fisik di lapangan, untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, kita juga kembangkan aplikasi sistem informasi pendapatan daerah," terangnya.
Menurut Molta, aplikasihasil kerja sama dengan Pemkot Cirebon itu nantinya akan dikembangkan hingga ke tahap personal. Dalam artian, setiap masyarakat yang ingin mengetahui atau mengakses pemberitahuan pajak mereka (11 item pajak daerah) bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Dengan sistem ini, ke depan masyarakat bisa tahu berapa pajak yang wajib mereka bayar tanpa harus datang ke kantor. Mereka akan tahu sebelum bayar, jadi lebih memudahkan. Ini salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan juga mengoptimalkan potensi pajak yang ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, tahun 2018 ini target pemasukan dari 11 jenis pajak daerah Kobar dipatok sebesar RP 57 miliar. Untuk mencapai itu, segala pembenahan hingga peningkatan kemudahan pelayanan dilakukan. (sla/gus)