SAMPIT - Jumlah pemilih sementara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkurang hampir 2 ribu pemilih, setelah ada perbaikan. Hal itu terungkap saat penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Minggu (22/7).
Menurut Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, jumlah DPSHP sebanyak 271.235 pemilih. Terjadi penyusutan 1.816 dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 273.051 pemilih. Begitu juga dengan jumlah tempat pemunutan suara (TPS), juga terjadi pengurangan dari sebelumnya 1.344 menjadi 1.318 TPS.
Dibeberkan Fathonah, jumlah DPSHP dan TPS tersebut tersebar di 17 kecamaatan di Kotim. Rinciannya, di Kecamatan Antang Kalang dengan 15 desa/kelurahan, terdapat 45 TPS dan jumlah pemilih sebanyak 8.283 orang. Di wilayah ini terjadi penyusutan jumlah pemilih dan TPS. Dalam DPS sebelumnya sebanyak 8.662, dan jumlah TPS 47.
Di Kecamatan Baamang terdapat 6 desa/kelurahan. Jumlah TPS sebelumnya 196. Mengalami penurunan menjadi 189 TPS. Begitu juga jumlah pemilih, sebelumnya sebanyak 40.346 menurun menjadi 39.702 pemilih.
Kecamatan Bukit Santuai dengan 14 desa/kelurahan, TPS tetap, yaitu 34 TPS. Jumlah pemilih berkurang dari 5.432 menjadi 5.175 pemilih. Dan di Kecamatan Cempaga 8 desa/kelurahan. TPS sebelumnya 73, sekarang berkurang menjadi 69 TPS. Jumlah pemilih juga mengalami pengurangan dari yang sebelumnya 16.006 menjadi 15.335 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Cempaga Hulu terdapat 11 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS tetap 80. Namun jumlah pemilih mengalami penambahan dari yang sebelumnya 15.594 menjadi 16.291 pemilih. Dan di Kecamatan Kota Besi ada 11 desa/kelurahan. Jumlah TPS sebelumnya 55, berkurang satu TPS menjadi 54. Jumlah pemilih naik sedikit dari sebelumnya 11.374 menjadi 11.514 pemilih.
Di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terdapat 11 desa/kelurahan. Di wilayah ini jumlah TPS dan pemilihnya terbanyak. TPS mengalami pengurangan dua TPS dari sebelumnya 283 menjadi 281 TPS. Dan jumlah pemilih juga mengalami penyusutan dari 63.204 menjadi 63.153 pemilih.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan 10 desa/kelurahan, dan jumlah 76 TPS, berkurang satu TPS dari sebelumnya. Ironisnya, jumlah pemilih naik seribu lebih, dari sebelumnya 15.647 menjadi 16.752 pemilih.
Kecamatan Mentaya Hilir Utara 7 desa/kelurahan, TPS tetap 62. Jumlah pemilih berkurang dari 11.103 menjadi 10.985 pemilih. Dan Kecamatan Mentaya Hulu 16 desa/kelurahan, 77 TPS tambah satu TPS dari sebelumnya. Jumlah pemilih berkurang dari 13.131 menjadi 12.715 pemilih.
Untuk Kecamatan Parenggean meliputi 15 desa/kelurahan dengan 74 TPS, tetap. Namun jumlah pemilih menurun sedikit dari 15.934 menjadi 15.515 pemilih. Kecamatan Pulau Hanaut 14 desa/kelurahan, TPS dari 60 menjadi 59. Dan jumlah pemilih dari 12.681 menjadi 11.838 pemilih.
Kecamatan Seranau 6 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS tetap 38. Jumlah pemilih bertambah sedikit, dari 7.296 menjadi 7.406 pemilih. Kecamatan Telaga Antang 18 desa/kelurahan, tetap 62 TPS, jumlah pemilih berkurang dari 13.595 menjadi 12.908 pemilih.
Kecamatan Telawang 6 desa/kelurahan, TPS bertambah satu menjadi 63, pemilih sebelumnya sebanyak 10.095, dan saat ini bertambah menjadi 11.582 pemilih. Kecamaatan Teluk Sampit 6 desa/kelurahan, TPS bertambah satu menjadi 29. Pemilih menyusut dari 7.080 menjadi 6.781 pemilih.
Dan terakhir Kecamatan Tualan Hulu, terdapat 11 desa/kelurahan. Jumlah TPS berkurang signifikan dari 37 menjadi 26 TPS. Sementara jumlah pemilih dari 5.871 berkurang menjadi 5.300 pemilih.
“Selanjutnya akan kita umumkan untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat mulai tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus (2018),” kata Fathonah. (gza/fm)