ARUTA – Penyelesaian pembangunan jalan konsorsium di Desa Pandau, Riam dan Panahan terus didorong oleh Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar). Baru-baru ini pengerjaan jalan dengan sumber daya patungan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan itu, sudah pada tahap menyelesaikan pembangunan jembatan Desa Riam Pandau, dan menjadi tanggungjawab PT Korintiga Hutani (KTH).
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menuturkan, jembatan tersebut merupakan akses alternatif masyarakat Desa Sambi, Sungai Dau dan Pandau di Kecamatan Arut Utara. Menurutnya telah dilakukan percepatan penyelesaian pembangunan jalan poros konsorsium yang diproyeksikan 100 persen selesai akhir Agustus 2018.
”Hambatan kita adalah jembatan ini, maka dari itu pembangunan utama adalah jembatan agar jalan konsorsium dapat selesai akhir Agustus ini,” paparnya, kepada Radar Pangkalan Bun, Minggu (29/7).
Ahmadi meneruskan, dengan terbukanya akses jalan ini tentunya menjadi alternatif jalan masyarakat antardesa, sehingga diharapan bisa meningkatkan potensi ekonomi desa sekitar, dan merupakan langkah persiapan setiap desa supaya bisa teraliri listrik.
”Ini merupakan langkah agar persiapan desa bisa dialiri listrik, karena kesiapan akses jalan merupakan yang disyaratkan pihak PLN,” tambahnya.
Perwakilan PT KTH, Rais juga mengatakan, pihaknya akan memproyeksikan pembangunan jalan konsorsium ini akan selesai pada akhir Agustus 2018. Saat ini hambatan utama adalah akses jembatan di Desa Riam dan Desa Pandau yang melewati sungai Arut.
“Kita proyeksikan satu minggu ke depan sudah dapat dilewati alat berat untuk membuka akses jalan berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai kondisi jalan poros lainnya, yakni yang menuju Kecamatan Kotawaringin Lama, baru-baru ini banyak dilintasi berbagai macam truk, selain truk milik kontraktor perbaikan jalan tersebut. Sebelumnya, terutama saat musim penghujan beberapa waktu lalu, truk dilarang keras melintas jalan tersebut.
Namun, saat kondisi jalan kering saat ini, ada penilaian bahwa banyaknya truk yang melintas ada sisi baiknya, yakni untuk pemadatan badan jalan sekaligus sebagai uji coba kekuatan atau ketahanan jalan.
Seperti diungkapkan Pendi, salah seorang pengguna jalan yang mengatakan banyaknya truk umum melintas sebagai sarana untuk melihat kemampuan atau kekuatan timbunan jalan penghubung ke Pangkalan Bun tersebut.
”Dengan cuaca saat ini saya rasa tidak masalah, bahkan cukup baik untuk menguji kekuatan jalan dan juga bisa membantu memadatkan badan jalan, tetapi sebaliknya jika turun hujan bisa berpotensi merusak jalan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kobar Bambang Suherman juga menilai, jika banyak truk yang melintas dijalan tersebut ada sisi positifnya, yakni sebagai bahan evaluasi kinerja kontraktor jalan tersebut. Namun dirinya juga menegaskan, sebenarnya jalan itu belum boleh dilewati kendaraan umum beroda enam atau lebih yang bermuatan di atas lima ton, kecuali untuk akses lalulintas armada pengangkut material penimbunan jalan tersebut.
”Banyaknya truk yang melintas dianggap masyarakat awam sudah bisa dilewati, untuk itu kiranya masyarakat dapat menyadari bahwa jalan tersebut belum dibuka untuk umum oleh dinas terkait,” ujarnya, Minggu (29/7).
Kemudian dirinya meminta agar pihak terkait ada ketegasan, jangan membiarkan dua pendapat antara larangan dan diperbolehkannya truk umum melintas menjadi pembicaraan yang tidak ada ujungnya di tengah masyarakat.
”Larangan belum dicabut, dan realitanya banyak truk bermuatan berat bebas melintas. Meski ada plus minusnya, tetapi perlu ada ketegasan dan kepastian agar tidak jadi polimek di tengah masyarakat, khususnya bagi warga Kolam yang sangat tergantung dengan kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut,” pungkas Bambang. (jok/gst/gus)