SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 31 Juli 2018 17:04
PANAS!!! Fordayak Polisikan Damang Pahandut

Marcos: Jika Tidak Terbukti, Saya Akan Lapor Balik

DATANGI POLDA: Marcos Tuwan, yang saat ini selaku Damang Pahandut dilaporkan oleh Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) ke Ditkrimsus Polda Kalteng.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Diduga dituding menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook (FB). Marcos Tuwan, yang saat ini selaku Damang Pahandut dilaporkan oleh Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) ke Ditkrimsus Polda Kalteng. Laporan itu terkait status Marcos yang menulis” saya melihat kelompok sebelah mulai disusupi pegiat K****** yang jahat”.

Walaupun sudah dihapus diberanda facebook, tetapi sudah di-screenshot (SS) sebagai alat bukti dalam menunjang laporan tersebut. Laporan itu dilakukan atas nama Fordayak-KT melalui  Wakil Ketua I, Hendi Wijaya, Ketua Harian Fordayak-KT, Iyus Wawenza S Rangkang didampingi, sekretaris umum, Andres Junaidi dan Ketua Bidang Hukum Fordayak KT, Gandi, Senin (30/7) siang.

Gandi menyampaikan laporan tersebut merupakan langkah hukum atas status Marcos Tuwan di Facebook dan dinilai mengandung ujaran kebencian, terlebih sudah mendiskreditkan agama tertentu dengan tulisan jahat.

”Kami punya buktinya screenshot status itu, maka itu kami melaporkan atas nama Fordayak KT,” ujarnya.

Ia menerangkan Marcos Tuwan yang selaku Damang Pahandut harusnya bertindak arif dan bijaksana karena merupakan tokoh adat. Namun dalam hal ini malah menyebarkan dan menuliskan  suatu ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial.

“Kami laporkan karena ini akibatnya dikuatirkan ada ganguan sosial dan menyangkut agama. Padahal agama di Bumi Tambun Bungai ini menjunjung tinggi perdamaian dan falsafah huma betang, maka itu kami meminta kepolisian untuk menyusutnya, kita punya screenshotnya,” kata Gandi diiyakan pengurus Fordayak KT lainnya.

Gandi menyebutkan status itu ditulis Marcos Tuwan beberapa hari lalu, sehingga Fordayak KT menilai hal itu bisa menimbulkan sara dan menganggu ketenraman hingga bisa saja terjadi keretakan di Kalimantan Tengah.

“Ujarnya ada penggiat yang jahat dan itu maksudnya apa sedangkan agama kita diakui UUD 1945. Yang jelas Fordayak sangat keberatan karena bisa meimbulkan sara. Maka itu ini dilaporkan secara hukum positif  dan juga nanti hukum adat. Jujur kita tetap menerima permintaan maaf tapi proses hukum harus jalan,” tegasnya.

Gandi menambahkan saat ini Marcos Tuwan selaku Damang Pahandut seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, bukan malah memperkeruh suasana dengan status dan menyudutkan orang lain.”Kami menilai Damang Pahandut ini bikin malu kedamangan dan perangkat adat harusnya mendinginkan bukan membuat panas,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait pelaporan dan tulisan di barenda Facebook miliknya, Marcos Tuwan menyampaikan bahwa benar telah menulis hal tersebut. Hanya saja dirinya tidak menyudutkan agama, melainkan oknum. Ia pun mempertanyakan korelasi antara pelapor dengan tulisnya tersebut karena hal itu tidak ada kaitannya.

“Ujaran kebenciannya itu dimana. Saya tegaskan jika dan apabila tidak terbukti akan melaporkan mereka. Suruh mereka buktikan karena apa korelasi mereka hingga melaporkan hal itu,” tuturnya ketika ditemui dikediamannya. 

Marcos menambahkan dirinya siap untuk diperiksa jika nantinya penyidik melakukan pemanggilan. Ia pun siap untuk bertangungjawab atas hal tersebut.

“Saya kasihan, mereka tidak sadar ada yang mengompori. Saya hanya mengingatkan, ada sekelompok orang yang membangun sentimen agama. Itulah orang jahat. Untuk mendiskreditkan kepemimpinan yang ada. Merendahkan, menjatuhkan kredibilitas pimpinan yang ada. Korelasinya itu apa. Saya tegaskan pegiat itu oknum yang saya samarkan,” pungkasnya. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers