SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 02 Agustus 2018 15:04
Ancaman Bencana Kian Tinggi, Perlu Komitmen Serius Berantas PETI

Ketika Penambang Ilegal Tak Pernah Jera

RAZIA PETI: Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata saat memimpin razia PETI di Desa Tumbang Banjang, Kecamatan Pulau Malan, Katingan, 20 Mei lalu.(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

PENAMBANGAN emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Katingan sudah berulang kali ditertibkan. Namun, para penambang ilegal itu tak juga jera dan kembali menjalankan aktivitas tersebut. Padahal, beberapa kali juga nyawa penambang melayang.

 ============

 Aparat kepolisian sebenarnya tak tinggal diam terhadap penambangan liar itu. Kapolres Katingan AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata mengatakan, operasi penertiban PETI di wilayah hukumnya tahun ini sudah dilakukan puluhan kali.

”Polres Katingan sudah melakukan puluhan kali razia terhadap penambang emas ilegal, namun sepertinya mereka tidak jera dan malah kembali melakoni aktivitas ilegal tersebut," katanya, Rabu (1/8).

Sejauh ini, lanjutnya, Polres Katingan telah melakukan berbagai cara dan upaya untuk menyadarkan masyarakat agar segera meninggalkan pertambangan ilegal dan beralih ke pekerjaan lain.

”Baik melalui sosialisasi, imbauan langsung, bahkan tindakan tegas, semua kami lakukan. Adapun hasil razia kepolisian selama ini, total kami sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka," katanya.

Para penambang terpaksa ditangkap lantaran dalam menjalankan usaha pertambangannya tidak dilengkapi dokumen resmi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Mereka diancam hukuman sesuai Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

”Aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa empat unit mesin jenis domping dan satu unit alat berat jenis ekskavator. Mesin dan peralatan tersebut semuanya digunakan untuk menjalankan tambang emas ilegal," ujarnya.

 

Perlu Komitmen

Tidak dapat dimungkiri, aktivitas PETI lebih banyak menimbulkan dampak negatif. Kendati begitu, usaha tambang ilegal di Katingan masih tumbuh subur. Guna mengatasi permasalahan itu, diperlukan komitmen bersama memberantasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan Hap Baperdo mengatakan, aktivitas PETI di daerahnya saat ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kerusakan lingkungan, merusak ekosistem sungai, memperburuk kualitas air baku, pencemaran logam berat berbahaya, hingga bencana banjir.

”Saat ini, tutupan lahan sudah banyak terbuka, ditambah dengan aktivitas PETI juga sudah merata di Katingan, sehingga daya tampung sungai semakin berkurang. Padahal, berdasarkan data yang kami kumpulkan, curah dan intensitas hujan tidak melebihi tahun-tahun sebelumnya. Tapi, masih saja banjir. Bahkan bisa terjadi dua sampai tiga kali dalam setahun," katanya.

Kerusakan lingkungan itu belum sepenuhnya disadari masyarakat, karena dampak negatifnya belum dirasakan secara langsung. Sebab itu, lanjutnya, diperlukan komitmen jelas dan terukur guna menyelamatkan keseimbangan antara alam dan pembangunan di Katingan.

”Kalau semua pihak sadar terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam, tidak akan ada lagi yang namanya PETI. Contohnya di Desa Kihambatang, Kecamatan Katingan Hulu, di sana air sungai masih asri. Bahkan bisa dikonsumsi langsung, karena pemerintah desa dan seluruh masyarakatnya menolak keras adanya PETI," katanya.

Komitmen serupa diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah desa, kecamatan, dan Pemkab Katingan. Apabila pemerintah dan masyarakat mendukung, tidak ada ruang bagi pelaku PETI untuk beraktivitas.

”Saya tidak menuduh. Mungkin saja di daerah lain ada keterlibatan atau kerja sama dengan aparatur desa dan sebagainya. Logikanya, dari mana alat-alat berat hingga ponton besar itu bisa masuk menambang emas apabila memang dilarang keras. Pemimpin wilayah otonom, seperti kepala desa atau camat semestinya mempunyai kewenangan untuk melarang PETI masuk wilayahnya," tegas Hap Baperdo.

Menurutnya, alasan memenuhi kebutuhan perut kerap disampaikan penambang ketika ditertibkan petugas, sehingga membuat dilema aparat penegak hukum. Persoalan klasik tersebut seharusnya dapat disikapi secara arif dan bijaksana.

”Kalau pun diperbolehkan menambang, akan lebih banyak dampak negatif daripada positifnya. Saya yakin, pendapatan mereka dari menambang emas tersebut hanya dinikmati segelintir orang saja. Sedangkan kerusakan yang ditimbulkan akan mengancam kesehatan hingga keselamatan masyarakat luas," pungkasnya. (agg/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers